28.6 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

DPRA Sesalkan Pembongkaran Sisa Rumoh Geudong di Pidie

BANDA ACEH | ACEH INFO – Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyesalkan tindakan pemerintah yang telah merobohkan sisa bangunan Rumoh Geudong, di Kabupaten Pidie, Aceh, mengingat rumoh geudong merupakan situs penting, sejarah panjang konflik senjata Aceh.

“Kita sesalkan atas tindakan pemerintah yang merobohkan sisa bangunan Rumoh Geudong di Pidie, karena bagunan itu adalah saksi bisu sejarah panjang konflik senjata Aceh,” sebut Iskandar Al-Farlaky, kepada acehinfo.id, Sabtu, 24 Juni 2023.

Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh tersebut menjelaskan bahwa, seharusnya yang dilakukan oleh negara adalah merawat sisa bangunan itu sebagai upaya menjaga ingatan dan pembelajaran bagi negara dan masyarakat tentang konflik senjata Aceh.

“Harusnya bangunan tersebut dapat dirawat untuk dijadikan sebagai situs sejarah pelanggaran HAM berat di Aceh, ini penting sebagai pembelajaran dan pengingat kita tentang perang panjang di Aceh,” tegas mantan Ketua Badan Legislasi DPRA ini.

Selain itu, sebagai Ketua komisi I DPR Aceh yang membidangi politik hukum, hak asasi manusia dan keamanan, Iskandar Al- Farlaky, berharap pemerintah untuk dapat membangun museum di lokasi lahan Rumoh Geudong yang bangunannya mereplikasi bentuk Rumoh Geudong yang dulu.

“Sebagai wujud mempertahankan memori kolektif tentang situs pelanggaran HAM berat di Aceh, maka sangat penting untuk dibangun museum di lokasi Rumoh Geudong, bahkan bentuk bangunannya harus mereplikasi wujud Rumoh Geudong yang Aslinya,” ungkap mantan aktivis mahasiswa ini lagi.

Lebih Lanjut dia mengungkapkan bahwa, jika bangunan fisik sisa Rumoh Geudong dipaksakan untuk dirobohkan, dihancurkan, maka patut kita duga, bahwa negara sedang berupaya untuk mengaburkan dan menghilangkan sejarah penting tentang apa yang pernah terjadi sepanjang perang Aceh, di Rumoh Geudong.

Dia menjelaskan, bahwa pembangunan museum Rumoh Geudong akan menjadi situs pembejalaran bagi publik atau bahkan kepada dunia, jika nantinya ada peneliti yang hendak mencari atau meneliti tentang perang Aceh.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi akan melakukan kick-off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM yang berat. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Romoh Geudong, Pidie, Aceh pada tanggal 27 Juni 2023.

Kick-off ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, merupakan yang merupakan tindak lanjut dari hasil kerja Tim TPPHAM yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu.

Terhadap rencana tersebut, Iskandar Usman Al-Farlaky, menanggapi agenda presiden tersebut, dengan beberapa catatan penting yang harus diperhatikan presiden.

“Kita menanggapi positif terhadap agenda presiden untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Masa lalu di Aceh, tetapi ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan oleh presiden, agar kegiatan Kick Off ini tidak menjadi preseden buruk negara dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM,” katanya lagi.

Catatan yang perlu diperhatikan oleh Presiden, kata dia, adalah pemenuhan hak korban pelanggaran HAM terutama yang di Aceh harus sesuai dengan nilai, standar dan mekanisme Hak Asasi Manusia.

Namun selain itu, yang tak kalah penting, sambung dia lagi, pemulihan korban, dan menjamin pemenuhan hak dasar korban harus menjadi fokus utama. “Selain tiga kasus itu, pemerintah sebaiknya juga mengambil data dari KKR Aceh, yang sudah terverifikasi, guna tidak muncul kecemburuan sesama korban pelanggaran HAM di Aceh,” sebutnya.

“Korban dan keluarganya harus segera dipulihkan, Anak-anak korban harus dijamin ha katas pendidikannya, pemberdayaan ekonomi korban juga harus menjadi fokus, jangan sampai kegiatan ini menjadi seremoni belaka,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS