28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Rafli Ajak Semua Pihak Advokasi Bersama

JAKARTA | ACEH INFO – Anggota DPR RI asal Aceh, Rafly, meminta semua pihak di Aceh agar tidak saling tuding menuding soal beralihnya empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke Sumatera Utara (Sumut). Dia bahkan mengajak semua pihak untuk duduk bersama guna membicarakan langkah advokasi yang harus ditempuh.

“Tentu tidak elok jika kita menyikapinya dengan saling tuding dan mencari pihak yang disalahkan tanpa memahami secara komprehensif semua aspek yang menjadi dasar dimungkinkannya keputusan tersebut lahir,” kata Rafly dalam keterangannya, di Banda Aceh, Selasa, 24 Mei 2022.

Menurut Rafly, peralihan secara administratif empat pulau di Aceh Singkil ke Sumut tersebut perlu didiskusikan dan disikapi bersama agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.

Kata dia, peralihan wilayah secara administratif empat pulau tersebut bukan terjadi begitu saja, tetapi ada proses panjang yang harus dilalui bertahun-tahun lalu.

Karena itu Rafly menyarankan agar semua stakeholder di Aceh untuk duduk bersama, tidak hanya mendiskusikan isu peralihan administratif empat pulau itu saja, melainkan juga hal lainnya secara keseluruhan.

“Pemangku kepentingan Aceh perlu duduk bersama, Pemerintah Aceh, DPRA, Forbes, Wali Nanggroe, ulama, akademisi, dan stakeholder lainnya. Diskusikan semua, lalu ambil sikap bersama,” ujarnya.

Rafly meyakini, jika Aceh bersatu dan kompak, maka semua permasalahan dapat diselesaikan. Pihak Kementrian dan Pemerintah Pusat pasti akan mendengarkan aspirasi yang disuarakan bersama.

“Sehingga Aceh benar-benar teradvokasi. Tidak hanya wilayah, namun juga semua aspek baik sosial politik dan ekonomi yang bisa mensejahterakan rakyat dapat terwujud,” demikian Rafly.

Keputusan Mendagri Nomor 050-145 tahun 2022 tertanggal 14 Februari 2022 telah menetapkan peralihan administratif empat pulau yang tadinya masuk dalam wilayah Aceh Singkil, kini beralih ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Empat pulau yang masuk ke Sumatera Utara tersebut yakni Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan dan Pulau Panjang. Padahal, secara wilayah pulau-pulau tersebut berada di kepulauan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil.

Dari penamaannya, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek pun lebih identik dengan bahasa tutur Aneuk Jame, suku yang mendiami wilayah Aceh Selatan–yang dulunya menjadi kabupaten induk Aceh Singkil sebelum pemekaran.[]

EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS