31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Empat Tersangka Korupsi Proyek Pengamanan Pantai Pusong Rugikan Negara Rp 800 Juta Lebih

LANGSA | ACEH INFO – Empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Langsa dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan pengamanan Pantai Gampong Telaga Tujoh (Pusong) Langsa, pada Dinas Pengairan Provinsi Aceh Tahun 2019.

Keempat tersangka itu yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ASF, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), MA, Pelaksana Kegiatan dan atau Pengendali atau Peminjam, MI dan Direktris CV. Bintang Beutari, M.

“Saat ini tersangka masih berada di Banda Aceh, dan belum dilakukan penahanan karena mereka koperatif dalam memenuhi panggilan Kejaksaan,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto, didampingi Kasie Pidsus Muhammad Rhazi dan Kasie Intel Carles Aprianto, saat menggelar konferensi pers, Kamis, 30 November 2023, sore.

Kajari menjelaskan, penetapan tersangka yang dilakukan hari ini (Kamis) berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-01 /L.1.13/Fd.1/02 /2021 tanggal 01 Februari 2021 dan terakhir Nomor: Print-306/L.1.13/Fd.1/04/2023 tanggal 05 April 2023.

Kasus dugaan korupsi itu bermula, pada tahun 2019 Dinas Pengairan Provinsi Aceh melaksanakan pekerjaan pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong Kota Langsa yang dikerjakan oleh CV. Bintang Beutari dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.446.363.000, 00 selama 140 hari kerja, dengan Surat Mulai Perintah Kerja (SMPK) tanggal 8 Agustus 2019 dan berakhir pada 25 Desember 2019.

Namun, setelah berakhir masa kerja pekerjaan tidak selesai dikerjakan. Akan tetapi, pihak dinas terkait berserta rekanan membuat berita acara pekerjaan telah selesai 100 persen.

“Kenyataannya pekerjaan tersebut terlaksana masih sebesar 83 persen, sehingga ada selisih volume pekerjaan yang tidak semestinya dibayar,” ungkapnya.

“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan perhitungan kerugian keuangan Negara oleh Auditor Inspektorat, ditemukan sebesar Rp 878.188.721,02,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS