27.1 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Jubir MTA Harap Dewan Hentikan Manuver Politik dan Segera Bahas RAPBA 2024

BANDA ACEH | ACEH INFO – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA berharap agar dewan bersama TAPA segera menggelar pembahasan RAPBA 2024 untuk pengesahan anggaran tepat waktu.

Hentikan semua manuver politik yang tidak sehat demi kepentingan rakyat lebih besar. “Mari kita jalankan tugas dan fungsi kita masing-masing secara baik demi Aceh tercinta,” ujar MTA, melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 14 November 2023.

Ia menjelaskan, terkait surat utk Forbes, itu sebenarnya alat lobi yang digunakan mereka terutama dari partai koalisi dengan memanfaatkan isu anggaran yang dikondisikan sendiri untuk mengajukan calon Pj Gubernur Aceh yang baru.

Surat itu dijadikan alat lobi kepada pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran untuk meyakinkan Presiden denhan asumsi akan disahuti, karena Gibran cawapresnya Prabowo.

“Ini memang sudah sangat politis, kita tidak mau terlibat dalam polemik yang sengaja dibangun tersebut,” katanya.

Sementara itu, terkait APBA 2024 sekali lagi ditegaskan secara aturan jelas, bahwa pembahasan anggaran dilakukan oleh Banggar Dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Menurutnya, jika hal ini dikondisikan sampai berlarut-larut seperti ini, maka kuat dugaan ada indikasi oknum TAPA sendiri yg bermain dengan Banggar Dewan untuk pengkondisian memaksa dan menjebak Pj gubernur untuk wajib hadir demi kepentingan tertentu pada pembahasan anggaran 2024 yang belum pernah dilakukan sama sekali.

Kata MTA, ada beberapa hal yang mendasari dugaan kuat konspirasi ini yakni beranjak dari kesepakatan Banggar dan TAPA pada April lalu untuk memaksa Pj gubernur agar menerima dan menjalankan kesepakatan Banggar dan TAPA dalam hal Pembagian Otsus Tahun 2024 agar menjadi 80:20 persen kepada kabupaten/kota, dimana selama ini pembagiannya 60:40 persen.

Secara tegas Pj gubernur telah berulang kali menyampaikan bahwa beliau menolak kesepakatan Banggar dan TAPA tersebut, karena tindakan tersebut masuk kategori menzalimi kabupaten/kota.

Kemudian, penundaan pembahasan RAPBA 2024 berulang-ulang tanpa seklipun dilakukan pembahasa, tanpa alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara perundang-undangan.

Pj Gubernur Aceh secara tegas telah menyampaikan bahwa kebijakan anggaran terhadap kabupaten/kota ditengah melemahnya fiskal Aceh yang berpengaruh besar terhadap keuangan kabupaten/kota tidak boleh dikurangi dari skema yang telah berjalan selama ini.

” Jika belum mampu kita tambah, jangan kita kurangi. Demikian Pj gubernur menyampaikan berulang-kali,” ujarnya.

Namun, dewan berkeinginan Pj gubernur untuk merima perubahan skema agar mengurangi jatah Otsus kabupaten/kota 20 persen dengan potensi pengurangan mencapai Rp 400 miliar lebih, dijadikan Pokir dewan menurut dapil masing-masing.

Lanjut MTA, kebijakan anggaran 2024 memuat total nihil utang terhadap JKA, dan menolak jika penggunaan anggaran JKA 2024 digunakan utk keperluan lain termasuk Pokir dewan seperti penggunaan yangdilakukan oleh dewan pada 2023 ini.

Kejadian 2023 yang menggunakan anggaran JKA utk Pokir membuat terganggunya berbagai program pembangunan lain. Sehingga mengakibatkan potensi utang tahun berjalan terhadap JKA dan juga menjadi beban utang tahun selanjutnya.

“Kita memandang aneh, padahal RAPBA 2024 telah tertuang berbagai arah kebijakan anggaran termasuk hal-hal strategis seperti yang dipermasalahkan oleh dewan. Bagaimana dewan mempermasalahkan dengan menuduh Pj gubernur tidak responsif, padahal RAPBA sendiri tidak dibahas,” sebut MTA.

Seharusnya, sambung MTA, RAPBA dibahas bersama TAPA nanti akan terlihat Daftar Invebtaris Masalah (DIM) dari RAPBA yang membutuhkan arah kebijakan untuk ditindaklanjuti. Dari berbagai macam DIM tersebut nantinya TAPA akan melaporkan kepada Pj gubernur hasil pembahasan.

Akan tetapi, sampai saat ini TAPA tidak melaporkan hasil pembahasan dengan Banggar. Karena, RAPBA tidak dibahas, artinya dewan tidak menjalankan fungsinya secara baik.

“Dulu diawal-awal kepemimpinan Achmad Marzuki, dewan kompak meminta Sekda, Taqwallah sebagai Ketua TAPA harus diganti dengan alasan tidak bisa menjembatani pembahasan anggaran yang baik, sekarang Sekda sudah diganti dengan Pak Bustami dan sudah berjalan satu tahun, apa kelemahan Sekda dimata dewan sampai RAPBA tidak pernah dibahas oleh Banggar dan TAPA,” ungkapnya.

Oleh karenanya, pemerintah meminta kepada dewan agar menghentikan berbagai manuver yang semakin memperuncing masalah dan mengabaikan aturan perundang-undangan sebagai mahkota yang telah diamanatkan rakyat.

“Pj Gubernur, Achmad Marzuki dalam menjalankan tugas dan fungsinya taat kepada aturan perundang-undangan sebagaimana diamanahkan oleh Presiden,” tandasnya.[]

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS