28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Kejari Aceh Utara Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Monumen Islam Samudera ke Pengadilan Tipikor

LHOKSUKON | ACEH INFO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai kabupaten Aceh Utara ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Pelimpahan berkas itu dilakukan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara bersama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum, pada Selasa, 2 Mei 2023.

Kajari Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman, Rabu, 3 Mei 2023, mengatakan pelimpahan perkara dimaksud langsung diserahkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Jaksa Penuntut Umum ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tipikor Banda Aceh pada pukul 16.30 WIB.

Selain melaksanakan pelimpahan berkas perkara, katanya, Tim Jaksa Penuntut Umum juga ikut melakukan pemindahan lima orang terdakwa yakni FB, N, P, M dan RF yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Lanjutnya, kelima terdakwa selanjutnya dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Lhoksukon ke Lembaga Pemasyarakatan Kajhu dan Lembaga Pemasyarakatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar.

“Dijadwalkan pelaksanaan sidang penuntutan dalam perkara dimaksud akan dilaksanakan pada, Senin 8 Mei 2023,” pungkasnya.[]

Editor : Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS