31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Kembali ke Asrama, Santri MUQ Siap Mengikuti Proses Belajar Mengajar

LANGSA | ACEH INFO – Proses belajar mengajar di Madrasah Ulumul Quran (MUQ) Yayasan Dayah Bustanul Ulum (YDBU) di Gampong Alue Pinang Timue, Kecamatan Langsa Timur kembali normal seperti biasa.

Para santriwan dan satriwati kembali ke MUQ, setelah pada Jumat, 20 Januari 2023 balik ke rumahnya masing-masing, setelah adanya eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Langsa.

Amatan acehinfo.id, Senin, 23 Januari 2023, tampak wali santri mengantarkan anaknya kembali ke MUQ untuk kembali mengikuti belajar mengajar.

Ketua Umum YDBU, H Faisal Hasan didampingi Sekretaris, Dede Gustian, kepada sejumlah wartawan, menjelaskan, wali santri mulai kembali mengantarkan anaknya untuk mengikuti proses belajar mengajar yang dilaksanakan, besok Selasa, 24 Januari 2023.

Sementara, untuk proses belajar mengajar di STIKes Bustanul Ulum belum berjalan karena masih masa libur kuliah.

Kemudian, besok (Selasa) akan digelar apel perdana bersama pengurus yayasan, pimpinan MUQ dan santri, sebagai pertanda proses belajar kembali aktif.

Faisal meminta wali santri untuk tidak terprovokasi atas berbagai informasi miring terkait penyelenggaraan pendidikan di MUQ.

Ia meminta kepada masyarakat dan wali santri bila ada informasi yang kurang jelas, silahkan bertanya langsung kepada pihak yayasan biar jelas tentang status hukum YDBU.

Kembali Ke Asrama, Santri Muq Siap Mengikuti Proses Belajar Mengajar
Ketua umum ydbu, h faisal hasan didampingi sekretaris, dede gustian saat memberi keterangan pers, senin, 23 januari 2023. Foto: izal syafrizal.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Umum YDBU Ust Dede Gustian menerangkan, setelah pelaksanaan eksekusi ril dari Pengadilan Negeri Langsa, pihaknya langsung mengambil alih pengelolaan madrasah.

Menurutnya, pengelolaan MUQ Langsa masih berjalan seperti biasa, meski terjadi peralihan pengelolaan dari Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa (YDBUL) kepada YDBU setelah eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Langsa.

Dede Gustian menegaskan, izin operasional MUQ masih relevan yakni Nomor Statistik Pondok Pesantren: 510311740002, yang diterbitkan Kementerian Agama Kota Langsa tertanggal 21 April 2017.

“Jika ada yang sebut kami tidak miliki izin operasional, maka ini keliru. Karena izin operasional MUQ relevan sesuai NSPP dari Kemenag Langsa,” paparnya.

Dia memastikan pengelolaan MUQ dan STIKes YDBU tetap berjalan sesuai profesionalisme.”Kita profesional aja. Jika guru atau yang lainnya tidak berkenan ikut dengan kami, terpaksa kita lakukan penyegaran,” ucapnya.

Lanjutnya, pada Madrasah Ulumul Quran telah dilakukan penyegaran terutama mengisi jabatan Mudir, Kepala Asrama dan beberapa bagian guna melancarkan proses pendidikan.

Sementara itu, salah seorang wali santri, Ismail, menuturkan bahwa dirinya tetap mempercayakan anaknya menempuh pendidikan di MUQ.

“Saya sebagai wali santri tidak mau mencampuri terkait persoalan di yayasan. Saat ini saya hanya fokus untuk pendidikan anaknya di MUQ sampai selesai,” sebut Ismail, kepada acehinfo.id, saat mengantarkan kembali anaknya ke MUQ.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS