26.3 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Kemenkumham Aceh: Hasil Pemeriksaan tidak Ditemukan Pelecehan Napi Perempuan di Lapas

BANDA ACEH | ACEH INFO – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menanggapi tudingan melalui surat terbuka seorang napi perempuan yang diberitakan oleh salah satu media online di Aceh.

Surat terbuka yang tidak menyebutkan nama, waktu, dan lembaga pemasyarakatan yang dimaksud itu mengatakan bahwa telah terjadi pelanggaran kode etik yang telah dilakukan Kalapas dan sejumlah petugas pemasyarakatan.

Setelah melakukan pemeriksaan baik internal maupun eksternal oleh Tim Riksa diseluruh Lapas dan Rutan di Aceh tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para kepala Lapas dan kepala Rumah Tahanan (Rutan).

“Tudingan itu tidak mendasar, kalau memang identitas penulis surat dirahasiakan karena alasan keamanan, kami menghargai itu. Tetapi setidaknya dapat menyebutkan tempat dan siapa pelakunya, agar kami tindak tegas,” sebut Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh, Rakhmat Renaldy, kepada acehinfo.id, Jumat, 5 Mei 2023.

Baca juga: Dek Gam Minta Dugaan Pelecehan Napi Perempuan di Lapas Diusut Tuntas

Kendati demikian, Rakhmat mengatakan pihaknya sangat terbuka dengan laporan dan pengaduan masyarakat. Bahkan Kemenkumham Aceh menyediakan sejumlah kanal pengaduan baik secara langsung maupun dari media sosial.

“Sangat terbuka, laporan dan aduan ini penting dalam rangka kita berbenah. Ini komitmen kita untuk membersihkan lapas dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Rakhmat.

Rakhmat menjelaskan, tim yang dibentuk telah melakukan investigasi sejak pemberitaan ini muncul ke publik. Berdasarkan hasil investigasi tidak ditemukan indikasi terkait atau dugaan yang dilaporkan sesuai dengan surat terbuka tersebut.

Lanjut Rakhmat, saat ini tim investigasi yang bekerja di bawah Ketua Tim Riksa, Kabid Pelayanan, Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Aceh, Jefri Purnama telah menemukan lokus dan pihak yang diduga menulis surat tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan napi tersebut tidak dapat menunjukkan bukti secara jelas atas tuduhan yang disebutkannya dalam surat terbuka itu,” ujarnya.

Sambung Rakhmat, pihaknya juga sudah meminta keterangan napi tersebut, namun yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan bukti secara jelas.

Ia pun menekankan akan menindak tegas oknum bersangkutan jika tudingan tersebut terbukti benar. Bahkan, hingga saat ini dirinya telah menginstruksikan jajarannya untuk memeriksa kembali kebenaran berita ini.

“Kita sudah bentuk tim investigasi sejak awal untuk memeriksa kebenaran informasi ini. Jika memang terbukti, kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, terkait apa yang disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin atau Dek Gam, pihaknya siap terbuka atas pembuktian lebih lanjut dari pihak manapun.

“Pada prinsipnya kita tidak akan menutup-nutupi persoalan itu. Jika ada kebenaran, pasti akan kami ambil langkah tegas terhadap oknum pejabat Lapas,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS