27.3 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

LSM Gadjah Puteh: Penetapan Calon Anggota KIP Langsa Harus Sesuai Aturan

LANGSA | ACEH INFO – Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, menegaskan, bahwa penetapan calon anggota KIP Kota Langsa harus sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

Hal tersebut ditegaskannya, karena beredar kabar jika paripurna penetapan calon anggota Komisioner KIP Langsa periode 2023-2028, dilaksanakan tanpa adanya Panmus.

“Jika hal itu terjadi maka ini adalah persoalan serius, persoalan tersebut harus segera diselesaikan dengan tetap mengacu pada aturan dan Tata Tertib (Tatib) Dewan. Karena, segala keputusan yang akan dihasilkan nantinya merupakan produk hukum yang harus mampu dipertanggungjawabkan,” sebut Sayed kepada acehinfo.id, Senin, 3 Juli 2023.

Kata Waled sapaan akrab Sayed, sebelumnya Panmus yang direncanakan, pada Kamis, 22 Juni 2023, gagal dilaksanakan karena tidak kuorum dan harus segera diagenda jadwal Panmus yang baru, sehingga terjadwalnya pelaksanaan rapat Paripurna.

Baca juga:Tak Kuorum, Rapat Panmus Calon Anggota KIP Langsa Batal

“Maka jelas bahwa Paripurna adalah hasil keputusan panmus, dan jika tidak ada Panmus maka tidak akan ada jadwal Paripurna,” ujarnya.

Lanjut Sayed, hal tersebut juga mengacu pada tatib dewan pada poin e, f, g, dan h dan juga tatib ini mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor: 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2018.

“Jika benar Paripurna tersebut tetap akan dipaksakan untuk dilaksanakan, maka jelas DPRK telah mengangkangi aturan yang ada, artinya ini akan dijadikan pasal “karet” demi memaksakan syahwat politik partai dan atau oknum anggota dewan tertentu karena hanya menggunakan bunyi pada poin e saja, dan ini sudah cacat hukum,” tegasnya.

Selain itu, Sayed juga menyoroti dugaan
adanya permainan curang dalam proses rekrutmen para calon anggota KIP Kota Langsa. Dimana, ada kepentingan politik yang sangat kental sejak dari proses awal oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang juga ditunjuk oleh DPRK setempat.

“Isu miring itu terus menggelinding dan makin parah, hingga semakin memperkuat dugaan adanya praktek curang oleh segelintir oknum wakil rakyat Kota Langsa ini,” ujarnya.

Ironisnya lagi, kata Sayed, ketika proses seleksi belum dimulai saja, sudah muncul lima nama yang akan menjadi komisioner, dan semakin mengerucut tanpa ada perubahan berarti.

Kondisi itu, menurutnya, membuat pupus harapan dan semangat peserta lainnya yang juga memiliki keinginan agar terpilih, dan mereka terkesan seperti rombongan “Intat Lintoe” (antar penganten) saja.

Oleh karena itu, Sayed meminta dengan tegas kepada segenap jajaran DPRK Langsa agar tetap taat tatib dan segera melakukan langkah-langkah konfrehensif dan juga harus taat hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Dalam hal ini, agar seluruh unsur pimpinan DPRK Langsa untuk tidak terjebak dengan hal konyol demi kepentingan dua atau tiga orang saja, jangan hanya karena segelintir oknum yang coba mengutak atik aturan, para dewan akan tercoreng marwahnya, bahkan dapat terjerumus dalam persoalan hukum yang serius,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS