31.1 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Masuk Kawasan Lindung, Pengaktifan Kembali Objek Wisata Hutan Manggrove Menunggu Izin Menteri LHK

LANGSA | ACEH INFO – Terkait pengaktifan kembali objek wisata Hutan Manggrove di Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat masih menunggu perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.

Pasalnya, sekitar 115 hektar kawasan hutan manggrove ini masuk dalam kawasan lindung yang dilindungi oleh negara.

“Jika izin dari Kementerian LHK sudah ada, maka hutan manggrove ini sudah bisa dimanfaatkan kembali sebagai objek wisata,” sebut Achmad Marzuki.

Lanjutnya, selama ini kawasan Kuala Langsa ini, terus-menerus ditanami pohon mangrove, baik oleh Pemko Langsa, Kepolisian, TNI, DPRK, komunitas lingkungan, dan juga berbagai pihak lainnya sehingga membuat perekonomian masyarakat tumbuh.

Karena setiap ada penanaman pohon manggrove di area ini, maka bibit manggrove disediakan atau jual oleh warga sekitar yang telah mereka semai atau sediakan.

“Keberadaan hutan manggrove banyak manfaatnya seperti menjadi benteng saat ada Tsunami dan lain sebagainya,” ungkapnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS