LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertanyakan hasil penyelidikan terbuka yang telah lama dilakukan di Aceh. Hingga sekarang, penyelidikan KPK tersebut belum memiliki keputusan juga tidak ada penetapan tersangka.
“Penyelidikan terbuka ini dilakukan pada Juni 2021 lalu dan sekarang sudah April 2022, belum ada keputusan apapun. Apabila ini terus berlarut-larut tanpa ada keputusan apapun, maka akan memunculkan informasi liar di Aceh dan terjadi krisis kepercayaan untuk KPK,” ujar Koordinator MaTA, Alfian, Kamis, 7 April 2022.
Alfian menambahkan, pihaknya akan mengirimkan surat tersebut pada minggu depan dan juga rencannya akan mengandeng sejumlah elemen sipil yang ada di Aceh. Proses pengirimannya akan disepakati bersama, apakan mendatangi langsung gedung antirasuah itu atau melalui jasa pengiriman.
Proses penyelidikan terbuka yang dilakukan oleh KPK di Aceh sudah tergolong lama dan juga telah menghabiskan anggaran negara yang besar, maka sudah sepantasnya untuk dipertanyakan bagaimana hasilnya.
“Memang sudah layak untuk dipertanyakan, dalam melakukan penyelidikan terbuka itu juga menggunakan uang negara yang besar,” tutur Alfian.[]
LAPORAN: AGAM