27.1 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Miliki JKN Jadi Lebih Aman untuk Proses Persalinan

LANGSA  | ACEH INFO – info Pemerintah Indonesia telah menghadirkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi salah satu instrumen penting untuk membantu calon ibu mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi dimasa kehamilan sampai dengan masa melahirkan.

Peserta JKN sangat terbantu dengan adanya layanan kesehatan ini mulai dari tindakan proses melahirkan, opname pasca melahirkan hingga pasien benar-benar dinyatakan pulih.

Emalia Liani (30), warga Gampong Alue Merbau, Kecamatan Langsa Timur, telah melahirkan anak pertamanya pada bulan Januari 2021 dengan proses operasi Caesar di Rumah Sakit Cut Nyak Dhien.

Ia terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh Pemerintah Aceh sejak tahun 2014 silam.

“Awalnya saya ingin melahirkan normal saja, namun dokter menyarankan untuk operasi caesar karena memiliki kondisi medis yang tidak memungkinkannya untuk melahirkan secara normal. Saya dilarikan malam hari ke rumah sakit sebab saya sudah tidak tahan lagi dengan rasa sakitnya, lalu menjalani proses operasi yang berlangsung kurang lebih 4 jam,” Kata Ema, Jumat, 16 Juni 2023.

Menurutnya, manfaat dari BPJS Kesehatan sangat ia rasakan ketika melahirkan anak pertama. Mulai dari awal masuk sampai dengan keluar dari rumah sakit tidak ada biaya yang ia keluarkan dan Pelayanan rumah sakit juga baik serta semua terlayani dengan baik dari awal sampe akhir.

“Menjadi peserta dari program ini sangat membantu keluarga dan suami, saya bisa fokus menjalani proses persalinan dan suami tidak perlu memikirkan biaya karena sudah dijamin penuh oleh BPJS Kesehatan. Selama di rumah sakit, saya dilayani dengan sangat baik oleh dokter dan perawat. Andaikan kemarin biaya persalinan bayar pribadi pasti sudah habis puluhan juta. Program ini sangat penting dimililki semua kalangan sebagai jaminan kesehatan untuk keluarganya, baik untuk sekarang dan masa depan nantinya,” ungkap Ema.

Sebelum memanfaatkan Program JKN, Ema juga pernah mendengar bahwa peserta JKN hanya dirawat inap selama tiga hari saja di rumah sakit. Setelah tiga hari, peserta akan di pulangkan atau dikenakan biaya tambahan oleh rumah sakit.

Ema pun menyampaikan harapannya agar seluruh fasilitas kesehatan terus meningkat baik dari kualitas SDM dan juga sarana prasarana agar peserta JKN nyaman. Dirinya memiliki harapan yang besar agar keberadaan dan manfaat dari Program JKN bisa terus dirasakan oleh seluruh pesertanya.

“Semoga pengalaman saya bisa jadi pedoman bagi masyarakat luas dan masyarakat Indonesia jadi tahu alasan harus memiliki BPJS Kesehatan. Saya berterimakasih kepada semua pihak yang telah menyelenggarakan BPJS Kesehatan, khusunya kepada dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Kesehatan,” tutup Ema.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS