28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Oknum Anggota DPRK Aceh Timur Tertangkap Narkoba?

BANDA ACEH | ACEH INFO – Oknum anggota DPRK Aceh Timur berinisial MA (37) ditangkap gara-gara diduga menyalahgunakan narkoba. Dia ditangkap bersama seorang lainnya berinisial PM (52) di Gampong Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, Rabu, 5 Oktober 2022.

“Benar, ada penangkapa dua pelaku penyalahgunaan narkotika. Satu di antaranya merupakan oknum anggota DPRK Aceh Timur,” ungkap Kabid Humsa Polda Aceh, Kombes Winardy, Jumat, 7 Oktober 2022.

Winardy mengatakan penangkapan MA dan PM dilakukan dari hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya.

Saat penangkapan, kata Winardy, petugas melihat MA membuang kotak rokok yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu. Sabu itu dibungkus dalam plastik bening dengan berat 0,13 gram.

Kedua tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan urine yang hasilnya menunjukkan postif menggunakan narkoba. Petugas lantas melakukan prosedur assemen. Namun karena barang bukti yang diamankan hanya 0,13 gram, maka kedua tersangka dimasukkan dalam golongan pecandu.

“Saat ini keduanya sudah diserahkan ke lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah) di Ateuk Jawo, Kota Banda Aceh,” kata Winardy.[]

EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS