26.8 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Panwaslih Aceh Utara Tertibkan Alat Peraga Kampanye

LHOKSUKON | ACEH INFO – Panwaslih Aceh Utara mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang mengarah pada unsur bermuatan kampanye, pada Senin, 6 November 2023.

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal menyebutkan, APK yang ditertibkan berisi materi kampanye seperti, tanda coblos nomor urut, visi misi, pencitraan diri dan mohon doa restu.

“Bila kita temukan satu unsur saja, maka APK tersebut langsung ditertibkan dan diturunkan karena dinilai melanggar undang-undang Pemilu. Penertiban dilakukan secara serentak di 27 kecamatan di Aceh Utara,” kata Syahrizal.

Penertiban itu, kata dia, dilakukan bekerja sama dengan Kesbangpol dan Satpol PP Aceh Utara. Penertiban tahap awal dilakukan dari Jalan Lintas Nasional mulai dari Kecamatan Muara Batu sampai arah timur Tanah Jambo Aye.

Syahrizal mengatakan penertiban akan dilakukan sejak 4-27 November 2023 dengan beberapa tahap. Tahap pertama, APK yang ditertibkan yang berada sepanjang jalan lintas nasional.

Ia Pmmengimbau kepada peserta Pemilu yang memasangkan APK agar diturunkan sendiri sebelum diturunkan oleh Satpol PP pada penertiban tahap kedua.

“Penertiban atau penurunan APK di sejumlah titik itu dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor: 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ungkapnya.

Lanjutnya, sebelum dilakukan penertiban Panwaslih Aceh Utara juga sudah mengirimkan surat imbauan kedua kepada seluruh Partai Politik agar baliho atau spanduk berisi ajakan agar ditertibkan paling lambat 4 November 2023.

“Karena sudah dilakukan imbauan, sehingga eksekusi terhadap APK Caleg yang melanggar dapat berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.

Editor: Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS