28.3 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat Perkara Monumen Islam Samudera Pasai

LHOKSUKON | ACEH INFO – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh yang diketuai R Hendral, melakukan Pemeriksaan Setempat (PS) perkara dugaan penyelewengan pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai, di Gampong Beuringen, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Selasa, 29 Agustus 2023, pagi.

Sidang Pemeriksaan Setempat oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tersebut terkait penyelewengan pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017 di Kabupaten Aceh Utara.

Kajari Aceh Utara, Diah Ayu HL Iswara Akbari, yang merupakan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) turun secara langsung mendampingi pelaksanaan kegiatan Sidang Pemeriksaan Setempat dimaksud dengan didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen serta Tim JPU.

Kajari melalui Kasi Intelijen Reza Rahim, mengatakan dalam sidang Pemeriksaan Setempat tersebut, para Terdakwa juga ikut menghadirkan Tim Ahli Konstruksi dari Politeknik Negeri Lhokseumawe sebagai sandingan terhadap Tim Ahli yang dihadirkan oleh Tim JPU.

“Sidang Pemeriksaan Setempat tersebut dilakukan dalam rangka untuk menemukan alat bukti, apakah bukti keterangan saksi, saksi ahli, bukti surat misalnya hasil pengukuran atau bukti keyakinan Hakim yang telah memeriksa langsung di lapangan,” terang Reza.[]

Editor: Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS