IDI RAYEUK | ACEH INFO – Polres Aceh Timur Polda Aceh mengamankan delapan terduga pelaku tindak pidana perusakan fasilitas dan penganiayaan terhadap Ketua serta anggota KONI Kabupaten Aceh Timur.
Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, mengatakan delapan terduga pelaku tersebut diamankan setelah pihaknya memperoleh laporan dari saudara FI selaku korban dan pelapor.
“FI melaporkan terkait perusakan dan penganiayaan terhadap dirinya selaku Ketua KONI Aceh Timur dan anggotanya yang terjadi di Kantor KONI setempat, pada Rabu, 13 Maret 2024, di Gedung Idi Sport Center (ISC),” kata Iptu Rizal. Kamis, 14 Maret 2024.
Kata Kasat,, kini delapan terduga pelaku perusakan dan penganiayaan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Aceh Timur.
“Perkembangan dan inisial delapan pelaku akan kami sampaikan saat koferensi pers dalam waktu dekat ini,” pungkas Kasat Reskrim.[]