28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Polisi Sebut Foto Remaja Pegang Sajam di Aceh Utara Bukan Begal

LHOKSUKON | ACEH INFO – Terkait beredarnya foto sekelompok remaja yang memegang senjata tajam (Sajam) di depan kantor pemerintahan kabupaten Aceh Utara, di Landing, Lhoksukon, Polres Aceh Utara bergerak cepat menelusuri informasi tersebut.

Dimana, pada foto tersebut memperlihatkan kelompok remaja berjumlah 13 orang yang empat diantaranya memegang sajam jenis pedang samurai (katana), celurit, dan pisau.

Hal itu membuat masyarakat resah dengan beredarnya isu adanya begal di Aceh Utara. Keresahan itu diungkapkan melalui komentar-komentar di berbagai platform media sosial.

Petugas dari Polres Aceh Utara kemudian memanggil tujuh orang remaja yang masih menempuh pendidikan tingkat SMA tersebut dan telah diantarkan oleh orang tuanya ke Mapolres setempat untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Sajam yang digunakan dalam foto tersebut kini telah diamankan oleh petugas.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, Jumat, 19 Januari 2024, mengatakan bahwa kelompok remaja itu bukan begal.

Kasat menjelaskan, sesuai dengan apa yang telah viral pada, Kamis, 18 Januari 2024 dimana anak-anak remaja berfoto di Kantor Pemerintahan Aceh Utara sambil menggunakan sajam. Itu merupakan itu foto tiga bulan yang lalu dan baru diviralkan, dan itu telah ditangani oleh Satpol PP Lhokseumawe.

“Sebagian anak-anaknya telah dilakukan pembinaan dan kita telah mengamankan juga sebagian dari mereka. Ada tujuh orang yang telah diantarkan oleh orang tuanya kemari untuk kita lakukan pembinaan juga dan untuk kita buat pernyataan karena itu merupakan kenakalan remaja,” sambungnya.

Sampai sejauh ini, kata dia, dari hasil pemeriksaan mereka adalah anak-anak yang membuat konten ataupun berpose dengan senjata tajam tapi mereka bukan begal.

“Kita pertegas disini mereka bukan begal,” tegas Novrizaldi.

Terkait pembinaan kelompok remaja tersebut, ia menyebut akan melakukan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal).
“Seperti yang telah dilakukan di Lhokseumawe, kita akan membawa anak-anak ini ke pesantren disitu akan dilakukan Binrohtal,” tuturnya.

“Mereka memang tidak melakukan tindakan kriminal, tetapi hanya berpose dengan senjata tajam yang mana itu belum bisa dikatakan suatu peristiwa tindak pidana,” tuturnya.

Sedangkan alasan mereka berfoto di depan Kantor Bupati Aceh Utara, lanjut Novrizaldi, itu cuma mengajak teman-temannya yang lain untuk bergabung bahwa mereka ada kumpulan atau komunitas.

Untuk mengantisipasi aksi itu berulang, Polres Aceh Utara akan berkolaborasi dengan Satpol PP dan WH.

“Kita akan akan melakukan kegiatan seperti patroli ataupun ke sekolah-sekolah untuk memberikan bimbingan kepada anak-anak jangan sampai ada yang terhasut ataupun yang terbawa dengan namanya kelompok-kelompok yang tidak jelas,” ungkap Kasat Reskrim.

Sementara itu, para remaja yang berfoto itu diminta untuk membacakan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.

Turut hadir Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Heri Maulana, Kasatpol PP dan WH Aceh Utara yang diwakili oleh Danton, Taslem, serta para orang tua para remaja tersebut yang menyaksikan penandatanganan surat pernyataan. []

Editor: Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS