28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Polres Aceh Timur Ringkus 19 Penyalahguna Narkoba, Ada Oknum ASN

IDI RAYEUK | ACEH INFO – Sejak Juli hingga Agustus 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur meringkus 19 pelaku tindak pidana narkotika.

Polisi mengamankan barang buki narkotika jenis sabu dan ganja, dengan rincian 34,32 gram sabu dan 4.557 gram ganja,” sebut Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, saat menggelar konferensi pers, Jumat, 18 Agustus 2023, sore.

Kapolres meyebutkan, pelaku yang diamankan meliputi wilayah Pantee Bidari, Simpang Ulim, Julok, Darul Aman, Idi Rayeuk, Peureulak dan Ranto Peureulak.

Disebutkan, profesi para pelaku mulai dari petani, nelayan hingga PNS, sedangkan umur para pelaku mulai dari 24 tahun hingga 63 tahun.

Para pelaku pun dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 2 ayat 1, Pasal 111 Ayat 2 ayat 1 dan 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun tahun penjara, sumur hidup hingga maksimal hukuman mati.

“Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa memberikan informasi sekecil apapun kepada kami Kepolisian untuk kita bersama-sama melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Timur,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS