LANGSA | ACEH INFO – Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia sudah sangat nyata dirasakan.
Sejak adanya program JKN, masyarakat memperoleh akses yang setara dan pelayanan yang layak serta terjangkau dan memberikan perlindungan jaminan kesehatan. Manfaat menjadi peserta JKN pun turut dirasakan oleh masyarakat di Provinsi Aceh, khususnya Kota Langsa.
Salah satunya adalah Aisyawati merupakan seorang pensiunan yang pernah bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sejak masih aktif bertugas hingga pensiun sebagai ASN saya sudah mederita penyakit hipertensi. Pelayanan yang diberikan oleh Program JKN terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” ujar Aisyawati, Kamis, 30 November 2023.
Ia mengakui, sangat beruntung bisa menjadi peserta JKN, kalau tidak maka bisa menjadi beban pikiran saat pensiun seperti sekarang ini.
Aisya menceritakan bahwa ia sempat dibawa ke rumah sakit karena tensinya mencapai 220 untuk sistoliknya. Kondisi tersebut sangat serius, sehingga keluarganya harus melarikan ke Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Kota Langsa dan dokter segera memberikan penanganan kepadanya.
“Kata dokter saya hampir stroke kala itu, karena adanya peningkatan darah secara menetap. Dokter menyarankan agar saya melakukan pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) pada saat kontrol ulang nanti,” ungkap Aisya.
Mendengar kata-kata MRI, Aisya menjadi ragu terkait dengan biaya yang akan dikeluarkan nantinya. Dari keraguannya tersebut, ia memberanikan diri untuk menanyakan pemeriksaan MRI kepada dokter yang berkunjung ke ruang rawat inapnya.
Katanya, saat itu ia sangat takut untuk bertanya terkait dengan pemeriksaan tersebut. Karena yang ia ketahui bahwa MRI itu dilakukan untuk seseorang yang mengalami gangguan pada otak salah satunya.
Selain itu juga, dirinya meragukan pelayanan tersebut tidak dijamin oleh program JKN. Namun ia merasa setelah mendengarkan penjelasan dari dokter bahwa pemeriksaan MRI dapat ditanggung program JKN selama memenuhi indikasi medis dan mendapat surat pengantar dari dokter yang ditentukan oleh BPJS Kesehatan.
“Jika saya tidak punya JKN, cukup berat juga dana yang harus dikeluarkan, karena biayanya bisa menghabiskan Rp 750 ribu sampai Rp 5,6 juta,” jelas Aisya.
Menurutnya, pelayanan kesehatan menggunakan program JKN sudah sangat simpel ditahun 2023 ini, dengan menunjukan KTP saja sebagai identitas peserta JKN dirinya sudah dapat dilayani.
Sebagai pensiunan ASN yang kini aktif dalam Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Aisya bersyukur selama menjalani proses pengobatan tidak dipungut biaya sama sekali.
Aisya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah mengelola program JKN dengan sangat baik dan berharap program ini terus ada untuk membantu masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu.
“Rasanya senang dan bangga kepada Pemerintah Indonesia yang terus menjaga keberadaan program JKN sampai saat ini. Pelayanannya baik, tidak ada perbedaan dengan pasien umum. Intinya kalau sakit langsung ditangani, seperti enam bulan lalu saya masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) langsung ditangani,” pungkas Aisya.[]