27.1 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

RAPBK Acut 2024, Rencana Penerimaan Rp 1,971 Triliun dan Belanja Rp 2,004 Triliun

ACEH UTARA | ACEH INFO – Penjabat Bupati Aceh Utara diwakili Sekretaris Daerah, A Murtala, menyampaikan Rancangan APBK Aceh Utara Tahun 2024, dengan rencana penerimaan sebesar Rp 1,971 triliun dan rencana belanja sebesar Rp 2,004 triliun.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke 5 Masa Persidangan III DPRK Aceh Utara tahun sidang 2023 dengan agenda penyampaian Rancangan APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Utama DPRK, Senin, 6 November 2023.

Dalam penyampaian itu terungkap bahwa secara keseluruhan rencana penerimaan anggaran pendapatan tahun 2023 sebesar Rp 1,971 trilun. Bila dibandingkan dengan rencana penerimaan APBK tahun 2023, maka pendapatan mengalami penurunan sebesar Rp 494,4 miliar atau 20,05 persen dari target penerimaan sebesar Rp 2,465 triliun.

Sedangkan total belanja yang direncanakan tahun 2024 sebesar Rp 2,004 triliun, menurun 20,48 persen atau sebesar Rp 516,2 miliar bila dibandingkan dengan total belanja APBK tahun 2023 sebesar Rp 2,520 triliun.

Berdasarkan gambaran tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa rencana anggaran pendapatan tahun anggaran 2024 sebesar Rp.1,971 trilun. Sementara total anggaran belanja sebesar Rp 2,004 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 33,472 miliar.

“Defisit tersebut ditutupi oleh penerimaan pembiayaan daerah,” kata Sekda, A Murtala.

Pada kesempatan itu, Murtala juga mengatakan persoalan-persoalan pembangunan daerah yang menjadi isu strategis perlu mendapat perhatian khusus dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan rakyat, serta menciptakan kondisi masyarakat Aceh Utara yang sejahtera, mandiri dan berkeadilan.

Kebijakan pembangunan Aceh Utara tahun 2024 sebagaimana termuat dalam RKPD, telah ditetapkan tujuh prioritas pembangunan, yaitu penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

Kemudian, peningkatan infrastruktur dasar dan pengembangan kawasan, penguatan pelaksanaan syariat Islam dan keistimewaan, tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas lingkungan hidup dan tata ruang.

Dikatakan, penyusunan dan pembahasan APBK harus mengacu pada azas umum pengelolaan keuangan daerah, yaitu keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat peraturan perundangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Sebagaimana dimaksudkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang menekankan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows dengan cara memastikan program yang bermanfaat yang dialokasikan.

Disebutkan, bahwa rancangan APBK Aceh Utara tahun anggaran 2024 yang disampaikan sesuai dengan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah kami sampaikan sebelumnya.

Dalam pembahasan nantinya rancangan APBK Tahun 2024 harus menyesuaikan berdasarkan pendapatan dan Belanja Transfer ke Daerah (TKD).

“Kami menyadari bahwa Rancangan APBK Tahun Anggaran 2024 yang kami sampaikan pada hari ini masih banyak yang belum tertampung dari berbagai kebutuhan,” pungkas Murtala.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat turut didampingi oleh Wakil Ketua Hendra Yuliansyah, Khairuddin dan Misbahul Munir serta pejabat lainnya.[]

Editor: Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS