28 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Selama Ramadhan, Warkop dan Rumah Makan Dilarang Buka Siang Hari

LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Lhokseumawe mengimbau rumah makan atau warung kopi untuk tidak buka sebelum ashar selama bulan Ramadhan. Begitu pula ketika malam, warung kopi dan rumah makan baru boleh buka setelah shalat tarawih.

Imbauan ini disampaikan Ketua MPU Lhokseumawe, Abubakar Ismail, menjawab acehinfo.id, Rabu, 30 Maret 2022.

“Kita mengimbau untuk seluruh masyarakat dan pedagang di Kota Lhokseumawe tidak membuka warungnya sebelum shalat ashar, dan pada waktu malam dilarang buka sebelum selesai shalat tarawih,” ujarnya.

Selain itu, MPU Kota Lhokseumawe juga mengeluarkan beberapa seruan lainnya dalam menjalankan ibadah bulan Ramadhan.

Beberapa seruan tersebut yaitu mengimbau seluruh kaum muslimin untuk melaksanakan ibadah puasa. Selanjutnya warga juga diimbau untuk menghidupkan tarawih dan tadarus malam serta memperbanyak istighfar.

Selama Ramadhan, petugas masjid juga diminta untuk mengatur pengeras suara berdasarkan waktu yang ditetapkan.

“Pengeras suara bagian luar bisa diaktifkan sampai pukul 24:00 WIB. Selanjutnya di atas jam itu, dilanjutkan dengan pengeras suara bagian dalam saja untuk kenyamanan kaum muslimin istirahat setelah melakukan aktivitas seharian,” tutur Ketua MPU.

Pemilik warung makan di Kota Lhokseumawe juga diimbau agar menyediakan tempat berbuka puasa, serta tempat ibadah maghrib yang memadai untuk orang berbuka.

Lebih lanjut Abubakar menegaskan pemerintah daerah dan penegak hukum untuk saling mengontrol kelancaran ibadah di bulan Ramadhan.

“Kami mengimbau pemerintah daerah serta penegak hukum mengawasi kelancaran bulan suci ini dan mmenindak tegas pelaku yang melakukan penyimpangan dan mengganggu kenyamanan ibadah puasa,” tegasnya.[]

WARTAWAN: MAULIDI ALFATA

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS