28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Sofyan Dawood: Perdamaian Aceh Harus Dijaga dan Dirawat Bersama-sama

BANDA ACEH | ACEH INFO – Mantan juru bicara pusat GAM, Sofyan Dawood menuturkan, bahwa perdamaian Aceh harus dijaga dan dirawat secara bersama-sama.

Demikian disampaikan Sofyan dalam diskusi publik ARD yang bertema “Merawat Damai di Aceh Untuk Kemajuan Indonesia (Menyambut Hut RI ke-78 dan Hari Damai Aceh ke-18)”, di Banda Aceh, Senin, 14 Agustus 2023.

Ia menyampaikan, soal perdamaian pihaknya telah melakukanya dari awal. Bahkan sejak 2005-2006 eks GAM langsung memastikan mencalonkan gubernur dari perwakilan GAM, dan juga bupati/wali kota. Bahkan di 2009 mendirikan partai lokal yaitu Partai Aceh, sebagai pertanda berkomitmen terhadap perdamaian.

“Konsepnya, perdamaian Aceh untuk Indonesia dan Indonesia hadir untuk Aceh. Dan ini menjadi pengakuan bahwa Aceh bagian dari Indonesia. Perdamaian ini kami jalankan dan kami rawat juga secara pribadi, juga secara bersama dengan kawan-kawan eks kombatan sehingga tetap terjalin keutuhan,” kata Sofyan Dawood.

Menurutnya, momentum 18 tahun damai Aceh ini, Aceh adalah provinsi paling aman di Indonesia, dibanding provinsi lain tentunya dalam hal dimensi keamanan. Periode 2007-2012, 11 wilayah kabupaten/kota dipimpin oleh perwakilan eks GAM.

“Itu adalah contoh komitmen terhadap kami perdamaian dalam bentuk partisipasi politik. Perbaikan ekonomi rakyat saat ini adalah PR bersama,” tuturnya.

Ia mengatakan, alasan menjadi calon legislatif DPR RI adalah bentuk komitmen dirinya terhadap perdamaian. Tidak bicara masa lalu tapi bicara masa depan. Tentunya masih banyak kekurangan dan banyak hal yang belum dicapai, dan itu tanggung jawab bersama.

“Seharusnya permasalahan Aceh sudah selesai sebelum masa pemerintahan SBY berakhir. Tetapi hal itu tidak terjadi dan itu kekecewaan saya,” ungkapnya.

Asisten I Pemerintah Aceh, M Jafar, mengatakan, ada lima aspek jika berbicara terkait pemerintah, yakni regulasi, kewenangan, kelembagaan, program, anggaran.

Ia menjelaskan, perdamaian di Aceh berangkat dari MoU Helsinki dan diturunkan ke dalam UUPA. Sebagian besar kesepakatan dalam MoU Helsinki sudah dijabarkan dalam UUPA.

“Tetapi ada juga yang masih harus diatur lebih lanjut dalam turunan UUPA. Dalam pertemuan dengan Kemenko Polhukam, ada tiga perbedaan pendapat tentang realisasi UUPA,” ujar Jafar.

Menurutnya, data dari KPA menyebut ada 14 poin yang belum dijabarkan, Pemerintah Aceh menyebut ada 11 dan Kemendagri menyebut ada 8 poin yang belum dijabarkan. Semua hal yang menyangkut Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh ada di UUPA.

“Di dalam UUPA ada turunan dalam bentuk PP, Perpres, qanun Aceh, qanun kabupaten/kota. Ada lima PP, tiga Perpres, dan 65 qanun yang sudah selesai dan dari sisi regulasi hampir semuanya sudah selesai,” jelas dia.

Beberapa aturan turunan juga terdapat perbedaan pendapat diinternal Pemerintah Aceh. Contoh Peraturan Pemerintah Zakat juga ada perbedaan persepsi antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat.

Menurutnya, seharusnya sebuah PP tidak perlu disebutkan dalam peraturan lebih tinggi. Ada beberapa peraturan yang harus direvisi, seperti PP Kewenangan Konsultasi, Perpres Pengalihan Kanwil BPN.

“Jika regulasi belum sempurna tentu akan menimbulkan hambatan dalam kewenangan yang diberikan,” ujarnya.

Dalam UUPA, diberikan kewenangan untuk Pemerintah Aceh dan pemerintah kota yang lebih tinggi dibanding provinsi lain. Turunan itu kemudian dibentuk lembaga yang sifatnya khusus, untuk Aceh ada 10 lembaga yang terkait perdamaian ada dua yaitu Kesbangpol dan BRA. Selanjutnya dibawah BRA ada KKR.

Ia mengatakan, harus diperhatikan secara khusus, mantan kombatan, tapol-napol dan korban konflik. Pemberian bantuan sosial, baik dalam bentuk uang atau barang untuk ketiga elemen tersebut.

Ia menyebut, paling banyak mendapat bantuan di BRA adalah korban konflik dibanding mantan kombatan. Anggaran selama 15 tahun sebanyak 2 persen dari dana Otsus.

“Akan tetapi kewenangan yang diberikan untuk Pemerintah Aceh tetap, tapi dananya berkurang jadi 1 persen di tahun 2023. Semua sumber daya yang ada harus dioptimalkan sehingga kesejahteraan rakyat terwujud,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut, Pengamat Ekonomi dari Universitas Syiah Kuala (USK) Rustam Effendi, menyampaikan bahwa 18 tahun damai Aceh, dari data yang ada dapat dilihat perkembangan Aceh seperti yang kita impikan.

Ia menjabarkan, saat ini Sumatera 21 persen ekonomi nasional, Jawa 57 persen ekonomi nasional. Sedangkan PDRB Aceh 4,99 persen total PDRB Sumatera. Posisi ke-8 dari 10 provinsi di Sumatera.

“30 persen ekonomi Aceh kontribusi sektor pertanian. Jasa keuangan minus -4,58, terjadi pasca Qanun LKS,” ujar Rustam Effendi.

Ia mengatakan, lapangan usaha sektor informal hanya tumbuh 3,99 persen, sektor formal minus 6.09 persen.”Saat ini kondisi Aceh sedang tidak baik-baik saja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 5.75 persen,”ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa angka kemiskinan tahun 2023 sebesar 15.33 persen, sama dengan tahun 2000 yaitu 15.29 persen.

Ia menuturkan, bahwa Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) harus mampu menjawab dua hal yakni tantangan ekonomi, pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan. Kemudian mencegah terulangnya konflik dan mengabadikan perdamaian.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KNPI Aceh, Danil Taqwaddin, menyampaikan bahwa sejarah Aceh seabad terakhir adalah sejarah konflik dan kekerasan. Dimana sejak 1945 hingga saat ini, periode damai Aceh paling lama dari 2005 hingga 2003.

“Sebelumnya hanya 10 tahun, dari 1966 hingga 1976 dan ini rentang damai paling lama. Dan belum tentu damai ini akan terus berjalan,” ucap Danil Taqwaddin.

Menurut Danil, merawat damai itu penting, tapi yang paling penting bahwa kita memiliki kultur konflik. Revolusi sosial di Aceh dilakukan oleh orang muda, yakni DI/TII yang berbelok juga golongan muda. Kasus pembersihan PKI juga anak muda, ada KAMI di situ.

Selain itu, ketika masa konflik, 1976-2005 dan pada 1998 para aktivis muda juga mengisi ruang hingga eksekutornya anak muda. Pasca MoU Helsinki juga berbarengan dengan rehab-rekon, culture of peace digerakkan oleh anak muda.

“Misal kultur warkop, coffee culture yang digerakkan oleh anak muda. Hal ini berbeda dengan masa konflik. Pasca konflik culture of violence berubah, anak muda lebih bersemangat dan gembira,” ujarnya.[]

Editor: Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS