29.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

POPULER

Thailand Legalkan Ganja

BANGKOK | ACEH INFO – Dewan Narkotika Thailand menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang pada Selasa, 25 Januari 2022.

Thailand pun menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.

Di bawah aturan baru ini, warga diizinkan mengkonsumsi hingga menanam ganja di rumah meski tetap harus memberitahu pemerintah daerah masing-masing.

Aturan baru ini mulai berlaku efektif 120 hari setelah draf hukum soal penggunaan ganja dipublikasikan secara resmi di laman Royal Gazette dalam waktu dekat.

Namun, Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul mewanti-wanti tanaman ganja tetap tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin.

Kementerian Kesehatan pekan ini akan mengajukan draf undang-undang kepada parlemen soal perincian penggunaan ganja, termasuk produksi dan penggunaan komersial.

Dikutip Reuters, RUU itu akan mencakup hukuman denda 200 ribu baht bagi warga yang menanam ganja tanpa memberitahu pemerintah setempat, dan hukuman 3 tahun penjara dan/atau denda hingga 300 ribu baht (Rp130 juta) bagi setiap warga yang ketahuan menjual ganja tanpa izin.

Langkah teranyar Thailand ini dimaksudkan untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial yang dapat dibudidayakan.

Menurut Bank Dunia, sepertiga tenaga kerja di Thailand bekerja dalam bidang pertanian.[]

spot_img
Kontributor :CNN Indonesia

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI