28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Tiga Daerah Komit Percepatan Setop Buang Air Besar Sembarangan

LANGSA | ACEH INFO – Tiga daerah yakni Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Timur berkomitmen melakukan percepatan setop buang air besar sembarangan (SBS) tahun 2024.

Komitmen itu dituangkan dalam sebuah fakta integritas oleh tiga wilayah tersebut.
Dialog penguatan strategi SBS dan pembelajaran alternatif tersebut digagas oleh Pemerintah Aceh melalui Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat
Daerah Aceh, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Aceh, UNICEF, SPEAK Indonesia dan Yayasan Aceh Hijau.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, T Robby Irza, Selasa, 2 April 2024, menyampaikan bahwa pada tingkat provinsi merupakan suatu improvisasi yang kita lakukan sehingga ini bisa membuahkan hasil yang konkrit salah satunya seperti Aceh Tamiang yang dulunya sebelum dilakukan komitmen angkanya masih belum 100 persen dan hari ini sudah 100 persen.

“Mari kita melakukan langkah-langkah konkrit apa yang bisa kita lakukan jangan sampai nanti di triwulan 3 kita masih diangka yang sama tidak ada perubahan. Kemudian saya harapkan kepada Kab. Aceh Timur dan Kota Langsa agar lebih nilainya dari dari Kabupaten Aceh Tamiang,” pintanya.

Sekda Kota Langsa, Said Mahdum Majid, saat membuka acara menyatakan sanitasi merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah, pemenuhan kebutuhan ini akan menciptakan kondisi kesehatan warga yang lebih baik.

Namun upaya tersebut masih menghadapi tantangan yang signifikan diantaranya adalah penyediaan akses sanitasi yang layak dan aman serta layanan pengelolaan air limbah domestik yang kondisinya masih belum mencapai target RPJMN 2019-2024.

Lanjut Said, akses sanitasi yang aman dan jenis yang memadai adalah salah satu pondasi penting untuk menjaga kesehatan masyarakat, tinja yang dikelola dengan aman dapat mengurangi resiko berbagai penyakit seperti diare, kolera, sampai stunting pada balita yang menjadi salah satu fokus isu kesehatan di Indonesia saat ini.

Percepatan penurunan stunting membutuhkan peran aktif seluruh stakeholder terkait mulai dari tingkat gampong, kecamatan sampai tingkat kab/kota dan untuk Kota Langsa data terakhir tahun 2023 yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan Kota Langsa terdapat 55 atau 83 persen sudah terverifikasi setop buang air besar sembarangan.

“Kami berharap semoga kita dapat merumuskan upaya dan strategi percepatan setop buang air besar sembarangan sehingga Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang dapat mewujudkan 100 persen terverifikasi melakukan setop buang air besar sembarangan,” ujarnyam

Dikatakan, Indonesia terus bekerja keras untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau SDGs) yaitu Pada tahun 2030, mencapai akses ke sanitasi dan higienitas yang memadai dan merata untuk semua, dan mengakhiri buang air sembarangan, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan perempuan dan anak perempuan serta mereka yang berada dalam situasi rentan.

Sebagaimana diketahui, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menargetkan 100 persen akses air minum layak (termasuk 15 persen air minum aman), 90 persen akses sanitasi (air limbah domestik) layak (termasuk 15 persen akses aman), dan 0 persen rumah tangga yang mempraktikkan SBS di tempat terbuka.

“Target tersebut sejalan dengan 6 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDG’s) 2030. Target 0% rumah tangga Setop Buang Air Sembarangan (SBS) selaras dengan Pilar 1 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),” ujar Said.

Dia menambahkan upaya Pemenuhan dan Percepatan Pilar 1 STBM Setop Buang Air Sembarangan (SBS) juga merupakan salah satu intervensi sensitif dan strategi Nasional dalam percepatan penurunan stunting.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Hal ini membutuhkan peran aktif seluruh stakeholder terkait, mulai dari tingkat gampong, kecamatan sampai tingkat kabupaten/kota.

Untuk Kota Langsa, data terakhir tahun 2023 yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan Kota Langsa, terdapat 55 gampong dari 66 gampong (83 persen) sudah terverifikasi setop buang air besar sembarangan (SBS).

“Saya sangat berharap semoga kita dapat merumuskan upaya dan strategi percepatan Setop Buang Air Sembarangan (SBS) sehingga Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang dapat mewujudkan 100 perseb gampong nya terverifikasi Setop Buang Air Sembarangan (SBS),” imbuhnya.

Sementara itu, secara virtual Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II, Ditjen Bina Bangda, Kemendagri, Suprayitno, menjelaskan untuk mewujudkan seluruh target yang ada dan termasuk target Indonesia, termasuk di Aceh ini juga menjadi mandat dari kita sebagai tujuan pembangunan berkelanjutan yang bertujuan untuk pembangunan percepatan kemajuan daerah.

“Kalau kita melihat pencapaian yang sudah kita peroleh pada detik ini, memang masih ada yang perlu kita selesaikan lebih cepat karena sudah masuk triwulan I di tahun terakhir RPJMN kita, artinya waktu kita tidak banyak makanya segera mencapai target-target yang kita tempuh atau mencapai di 2024 ini menjadi 0 atau zero,” paparnya.

Sanitarian Ahli Madya Direktorat Penyehatan Lingkungan Kemenkes, Widyastuti, menjelaskan dalam waktu empat bulan berlangsung Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur ada peningkatan yang tadinya seperti Langsa 28 persen meningkat menjadi 83 persen.

Kemudian Aceh Tamiang dari 80 persen menjadi 100 persen yang mudah-mudahan nanti verifikasinya juga tetap 100 persen kemudian Aceh Timur dari 54 persen dalam waktu 4 bulan menjadi 62 persen nah ini juga merupakan kegembiraan bagi kita semua.

Urusan jamban ini bukan hanya urusannya kesehatan tetapi ini harus didukung dengan lintas sektor. Bahwa target tahun 2024 untuk buang air besar sembarangan itu harus nol. Ketika sudah 100 persen tidak berhenti di situ saja karena STBM itu ada 4 pilar yang pertama setop buang air besar sembarangan yang kedua adalah cuci tangan pakai sabun yang ketiga pengelolaan air dan makanan yang aman di rumah tangga yang keempat adalah pengolahan sampah.

Pada kesempatan itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Subdit Perumahan dan Kawasan Permukiman Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemda II Mendagri, Vony Febriana Pratiwi, menjelaskan apabila SBS ini tak teratasi bisa menimbulkan terutama terkait dengan gangguan kesehatan baik dari kolera dan sebagainya serta berpengaruh terhadap sebagai pemicu salah satu penyebab dari pada stunting.

“Jadi gangguan lingkungan yang tidak sehat itu tentu akan menimbulkan berbagai macam masalah, jadi saya pikir kita semua yang hadir untuk berkomitmen SBS mendapat dukungan semua pihak, saya melihat tentu ini semua harus didukung dengan komitmen yang kuat oleh seluruh stakeholder yang punya semangat yang sama untuk setop buang air besar sembarangan,” tandasnya.

Acara dialog ini kian renyah yang di moderatori oleh LSM Speak, Wiwik juga hadir perwakilan UNICEF Aceh, Julian Gresnando, perwakilan Medco, Ela Malahayati, para Kadis dan Camat se Kota Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang serta para undangan lainnya.[]

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS