Jakarta | INFO ACEH – Pemerintah Aceh beserta Majelis Perwakilan Ulama Aceh (MPU) Aceh diminta melobi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir aplikasi domino Higgs di Aceh. Upaya penegakan hukum yang dinilai tidak akan memberikan efek jera, justru menambah masalah sosial lainnya di Aceh.
Salah satu tokoh Muda Aceh, Basyarudin Acha mengatakan, jika memang ingin memerangi permainan domino ini, Pemerintah Aceh beserta jajarannya segera meminta Kominfo untuk memblokir akun domino khusus untuk Aceh. Penangkapan terhadap para pemain game online tersebut bukan solusi jangka panjang yang efektif untuk memberantas judi online di Aceh
“Penangkapan yang dilakukan sebenarnya diluar kontek undang-undang yang ada, karena game tersebut secara resmi bisa di play store dan pembeliannya juga melalu bank online resmi yang keluar dari OJK,” kata Kandidat Doktor di Universitas Negeri Jakarta ini, Sabtu (25 /9).
Selain itu, Acha menyebutkan disaat yang sama, ternyata Aceh memiliki wakil dalam ajang PON XX Papua dari Game Mobile Legends melalui seleksi-seleksi yang dilakukan di Aceh. Walaupun dalam keberangkatannya tidak didukung Pemerintah Aceh.
Padahal sambung, Putra Kelahiran Langsa ini, MPU Aceh telah mengeluarkan Fatwa Haram perna Game Online Mobile Legends, Fee Fire, PUGB dan lain sebagainya. “Terus kenapa Aceh mengirim TIM untuk mengikuti PON Papua?,” ujarnya.
Untuk itu, kata Acha jika memang Aceh serius dalam memberantas Game Online di Aceh, maka Pemerintah Aceh, MPU Aceh, Kapolda Aceh harus segera menyurati Kominfo untuk memblokir game online di Aceh.
“Jangan bikin penjara penuh dengan kasus-kasus pidana ringan semacam ini. Banyak masalah sosial yang lebih esensial yang harus menjadi perhatian pemerintah,” tegasnya.