29.3 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Usai Disorot, PPP Aceh Keluarkan Beberapa Nama ASN di SK Pengurus

BANDA ACEH | ACEH INFO – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh mengusulkan penarikan sejumlah nama pengurus yang berprofesi ASN periode 2021-2026. Usulan tersebut disampaikan DPW PPP Aceh kepada DPP PPP melalui sepucuk surat bernomor 01/DPW.Aceh/I/2022.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPW PPP Aceh Dr H Amiruddin Idris, SE., M.Si., bersama Sekretaris H Ilmiza Saaduddin Djamal, MBA tersebut ditujukan kepada Ketua DPP PPP H Suharso Monoarfa. Dalam surat bertanggal 20 Januari 2022 itu, Amiruddin menerangkan adanya sejumlah nama pengurus yang masih berstatus PNS/ASN.

Nama-nama pengurus tersebut, seperti surat PPP Aceh kepada PPP Pusat, seperti Tgk H Mutiara Fahmi, LC, Tgk Muhammad Faisal, M.Ag, dan Dr Tgk H Muhammad Amin Caleue. Ketiga nama tersebut masuk dalam SK Pengurus sebagai Dewan Majelis Syariah PPP Aceh.

Selanjutnya ada pula nama Prof Dr Tgk H Warul Walidin, AK., MA., Prof Dr Apridar, SE., M.Si., Dr Drs Muzakir Samidan Prang, SH., MH., MPd., Dr Nazaruddin Ismail, MA, Dr H Muammar Khadafi, SE., M.Si., Ak., CA., Dr M Adil Abdullah, SH., M.CL., Dr H Muhammad Haikal, SE., MM., Dr Rozanna Dewi, M.Sc, Dr Masykur, M.Ag, Dr Hendra Syah, dan H Usamah El Madny, S.Ag., MM.

“(yang namanya sebagaimana tersebut) diusulkan untuk dapat dikeluarkan dari Kepengurusan berdasarkan Surat Keputusan DPP PPP Nomor: 0360/SK/DPP/W/XII/2021 tertanggal 17 Desember 2021, mengingat sampai saat ini Personalia sebagaimana tersebut di atas masih aktif sebagai ASN yang akan berimplikasi langsung dengan Peraturan Perundang-undangan yang melarang ASN terlibat dalam suatu Partai Politik,” bunyi surat tersebut.

Sebelumnya diberitakan, SK Pengurus PPP Aceh masa bakti 2021-2026 mendapat sorotan lantaran keberadaan beberapa nama ASN di dalamnya. Salah satu ASN yang disorot publik adalah nama Usamah El Madny, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Setda Prov Aceh.

Nama lain yang dianggap berprofesi ASN adalah Prof Dr Warul Walidin. Dia merupakan Rektor UIN Ar Raniry yang juga berprofesi sebagai ASN.

Dalam SK tersebut juga termaktub nama Dr M Adil Abdullah yang diduga Staf Khusus Menteri ATR/BPN. Meski dalam SK tersebut nama Adli Abdullah berbeda, tetapi mantan Sekjen Panglima Laot itu meminta, jika yang dimaksud tersebut adalah dirinya, maka dia meminta PPP Aceh untuk menghapus namanya. Pasalnya Adli juga tercatat sebagai dosen di Fakultas Hukum USK.[]

EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS