31.1 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Warga Bireuen Diciduk Polres Bener Meriah Terkait Narkoba

REDELONG | ACEH INFO – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah menangkap AN (19), warga Gampong Blang Reuling, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Kamis, 16 Februari 2023 sekira pukul 18.30 WIB. Petugas menciduk AN di seputaran Kampung Lampahan Timur, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah lantaran diduga menyalahgunakan narkotika jenis shabu-shabu.

“Bersama pelaku kita mengamankan barang bukti berupa tiga paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 6,45 gram, satu buah potongan batang bambu, satu unit handphone jenis android merk Xiaomi warna gold dan satu unit sepeda motor jenis Honda merk Beat warna hitam les merah dengan Nomor Polisi BL 4654 ZAN,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K.

Penangkapan AN dilakukan petugas usai menerima informasi dari masyarakat, tentang dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Kampung Lampahan Timur.

Mendapat informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung menuju ke lokasi yang dituju dan mendapati seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan. Petugas lantas menggeledah tersangka dan menemukan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu seberat 6,45.

Menurut Kapolres, barang bukti tersebut disimpan di dalam potongan bambu, di saku celana sebelah kanan yang pelaku gunakan pada saat itu.

Tersangka AN mengakui bahwa shabu-shabu tersebut adalah miliknya. Dia juga mengakui barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial AMI, di Kabupaten Bireuen.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas menggelandang AN ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara AMI kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bener Meriah.[]

PEWARTA: FAUZI

EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS