28.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

POPULER

6.821 Wajib Pajak Sudah Ikut Tax Amnesty Jilid II

JAKARTA | ACEH INFO – Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II sudah berjalan hampir sebulan. Jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program ini pun makin banyak.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang dikutip CNBC Indonesia hari ini, Minggu (23/1/2022), jumlah wajib pajak yang mengikuti program ini sudah mencapai 6.821 orang. Artinya, masih banyak wajib pajak yang selama ini belum memenuhi kewajiban perpajakannya.

Adapun total Pajak Penghasilan (PPh) yang sudah terkumpul dan masuk ke rekening negara dari banyaknya wajib pajak yang ikut ini senilai Rp 570,54 miliar. Ini berasal dari nilai harta bersih sebesar Rp 5,24 triliun.

Secara rinci, harta tersebut masuk melalui deklarasi dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp 4,37 triliun, melalui deklarasi luar negeri sebesar Rp 549,02 miliar dan yang masuk ke investasi sebesar Rp 330 miliar.

Sebagai informasi, tax amnesty jilid II berlangsung selama enam bulan yakni 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Berbeda dengan tax amnesty jilid I, pada tax amnesty jilid II ini tarif yang diberikan tetap sama selama periode berlangsung.

Ada dua kebijakan tarif yang berlaku. Pertama, Wajib Pajak peserta Tax Amnesty baik Pribadi maupun Badan dengan tarif 6% hingga 11%. Kedua, hanya untuk Wajib Pajak Orang Pribadi perolehan harta 2016-2020 dengan tarif 12% hingga 18%.

Kemudian untuk pelaporan dapat dilakukan secara online melalui akun wajib pajak di situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dalam jangka waktu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu. Artinya, bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja.[]

spot_img
Kontributor :CNBC Indonesia

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI