29.2 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Panwaslih Aceh Terima 304 Aduan dari Masyarakat Terkait Pencatutan Nama dan NIK

BANDA ACEH | ACEH INFO – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh menerima 304 aduan dari masyarakat terkait pencatutan nama dalam akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Data tersebut diterima hingga per tanggal 21 September 2022 melalui posko pengaduan yang disediakan Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).

“Di setiap kantor pengawas Pemilu baik di provinsi maupun di 23 kabupaten kota,” kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh, Naidi Faisal saat dikonfirmasi, pada Rabu, 21 September 2022.

Dia menyebut, di posko tingkat provinsi tercatat ada 46 aduan dari masyarakat. Di antaranya, 27 karyawan honorer, delapan wiraswasta, dan empat mahasiswa.

Selanjutnya, dua aparatur sipil negara (ASN), dua tenaga kontrak, dua nelayan, satu pengajar swasta, serta satu calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Sedangkan melalui posko di kabupaten kota sebanyak 258 aduan, total keseluruhan ada 304 aduan,” ujarnya.

Pencatutan nama diketahui berdasarkan hasil pencarian data nomor induk kependudukan (NIK) yang dilakukan oleh masyarakat melalui situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Di pencarian tersebut, sebagian warga tercatat tercatat sebagai anggota partai politik.

Masyarakat yang namanya terdaftar menyatakan bahwa nama dan NIK mereka telah dicatut tanpa sepengetahuan mereka.

“Ada yang tercatat di partai politik nasional dan juga ada yang tercatat di partai politik lokal,” ungkap Naidi.

Terhadap aduan itu, Panwaslu dikatakan pria selaku Penanggung Jawab Pengawasan Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 tersebut, telah menyurati Komisi Independen Pemilihan (KIP).
“Agar ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.[]

PEWARTA: MUHAMMAD

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS