27.1 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Amal Hasan Pimpin Ikajaya

BANDA ACEH | ACEH INFO – Amal Hasan SE, M.Si terpilih sebagai Ketua Ikatan Keluarga Aceh Jaya (Ikajaya) periode 2023-2027 dalam musyawarah yang berlangsung Minggu, 23 Juli 2023 di Meeting Room Arabia Hotel, Banda Aceh.

Musyawarah Ikajaya yang dipimpin  Ketua Tim Formatur Bapak Abdul Malik Musa, SH, M.Hum itu diikuti oleh seluruh paguyuban dan perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya, berjalan sangat  dinamis dan demokratis.

Hadir juga dalam dalam Mubes Ikajaya-III tokoh-tokoh masyarakat serta sesepuh dan deklarator Aceh Jaya diantaranya Drs. H. Azhari Basyar, Adnan NS, SE, DR. Saifuddin Bantasyam, Drs.Azwar Thaeb, MPd, Drs.T.Mufizar, Ir.Fauzi Yahya dan beberapa tokoh lainnya termasuk perwakilan dari pemuda dan mahasiswa Aceh Jaya.

Baca Juga: Jangan Sampai Offside Wacana Bank Konvensional Kembali ke Aceh

Forum Musyawarah Ikajaya yang mengusung 9 kandidat  sebagai calon ketua dari seluruh kecamatan akhirnya memilih dan menetapkan Amal Hasan, SE.MSi secara aklamasi sebagai Ketua Ikajaya untuk masa bakti 2022-2027. Amal Hasan yang juga Ketua Umum PP Ikafensy (Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala) dan Ketua Umum Perhumas Indonesia Provinsi Aceh ini mendapat dukungan penuh dari seluruh peserta Mubes Ikajaya.

Penasehat Ikajaya dan tokoh senior Aceh Jaya Drs.H.Azhari Basyar dalam pengarahannya menyampaikan agar hasil dari musyawarah ikajaya ini harus mampu memperkuat dan mempererat silaturrahmi dan kerukunan keluarga besar Aceh Jaya serta bisa mengayomi seluruh warga masyarakat Aceh Jaya. Ikajaya ini juga diharapkan bisa berkontribusi bagi pemerintah daerah dalam berbagai kebijakan pembangunan masyarakat dan daerah. Perlu kesatuan kata hati dan kesamaan sikap serta pandangan dalam menjadikan Ikajaya sebagai wadah yg kuat harap Azhari Basyar.

Baca Juga: Ketua Umum Ikafensy Berharap IMTGT Varsity Carnival Dapat Mengubah Paradigma Berpikir Mahasiswa

Sementara Ketua Deklarator  Aceh Jaya H.Adnan NS, SE mengatakan Mubes Ikajaya ini harus kita dukung bersama sehingga momentum regenerasi kepemimpinan dan kaderisasi lintas generasi di Aceh Jaya dapat berjalan dengan baik secara berkelanjutan.

Ketua Ikajaya priode sebelumnya H. Abdul Malik Musa SH.MHUM yang juga Ketua DPW Muhammadyah Aceh, menyampaikan bahwa sosok Ketua Ikajaya terpilih Amal Hasan merupakan salah satu tokoh muda Aceh Jaya yg jejak rekam dan pengalaman serta kemampuan leadership tdk diragukan lagi.

Mantan Bankir dan Direksi Bank Aceh Syariah ini memiliki jaringan yang sangat luas dan juga aktif dalam berbagai organisasi baik lokal maupun nasional.  Mari kita dukung bapak Amal Hasan untuk memimpin Ikajaya dan Aceh Jaya menjadi lebih baik.

Baca Juga: Alumni FEB USK Harus Mampu Beri Solusi Bagi Persoalan Daerah

Sementara Amal Hasan dalam sambutan pertama sebagai Ketua Ikajaya menyampaikan penghargaan dan terima kasih serta apresiasi kepada semua tokoh dan keluarga besar masyarakat Aceh Jaya atas amanah dan kepercayaan untuk memimpin Ikajaya priode 2023-2027.

“Krue Seumangat, terima kasih atas dukungan dan doa terbaik dari seluruh warga masyarakat  Aceh Jaya atas kepercayaan dan amanah untuk memimpin Ikatan Keluarga Aceh Jaya priode 2023-2027. Semoga kami diberi kekuatan, perlindungan, rahmat dan ridha Allah swt dalam mengabdikan diri untuk kemaslahatan Keluarga Besar Aceh Jaya, serta dapat berkontribusi membangun masa depan Aceh Jaya menjadi lebih baik,” ujar Amal Hasan

Pengurus Ikajaya terpilih 2023-2027 hasil musyawarah besar III/2023 terdiri dari: Amal Hasan sebagai ketua, didampingi empat wakil ketua: DR. Syaumi, Drs Ismail Darimi, MM, Baihaqi S.Pd, M.Pd, DR Musa Fadhil. Kemudian Tgk Jumaris S.Ag sebagai sekretaris bersama dua wakil sekretaris Muzadi S.pdi dan Romi Rafsanjani. Untuk bendahara diisi Eva Susanti SAg. MM didampingi wakil bendahara Wahyudi. “Kepengurusan lengkap akan disusun dalam waktu secepatnya dan akan dilanjutkan dgn pengukuhan pelantikan serta rapat kerja Ikajaya 2023-2027,” jelas Amal Hasan.[]

Baca Juga: Gaduh Soal Gngguan Layanan Bank Jangan Terjebak Pada Revisi Qanun LKS

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS