26 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Angka Perceraian di Aceh Besar Meningkat Akibat Narkoba

JANTHO | ACEH INFO – Narkoba menjadi salah satu variable dominan penyebab perceraian dan hancurnya rumah tangga di Kabupaten Aceh Besar. Hal itu diungkapkan Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho, Putri Munawarah pada sosialisasi pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Blang Bintang, Sabtu, 9 September 2023.

Acara yang diselenggarakan Kesbangpol Aceh Besar itu dibuka oleh Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Aceh Besar Sofian, S.H. sekaligus sebagai Narasumber dan dihadiri Narasumber lainnya Septian Hadi Saputra Kaur Min Satres Narkoba Polres Aceh Besar dan Drs. Muhammad Nasir, M.Pd. Ketua Yayasan Kayyis Ahsana Aceh, Yayasan Rehabilitasi pengguna Narkoba.

Putri Munawarah membuka materi sebagai narasumber menyampaikan kepada masyarakat melalui peserta yang hadir agar senantiasa menjauhi dan menghidari dari peredarahan dan penyalahgunaan Narkoba baik di masyarakat maupun di lingkup keluarga karena dapat menimbulkan permasalahan yang serius yang merupakan dampak dari perbuatan melawan hukum tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Aceh Sosialisasi Pengawasan Pemilu Pada Penyandang Disabilitas

Putri Munawarah memperlihatkan bahwa angka perceraian yang ditangani oleh Mahkamah Syar’iyah Jantho meningkat dari tahun 2020 sampai tahun 2022. Dari beberapa perkara perceraian tersebut disebabkan oleh dampak penyalahgunaan barang haram narkoba.

Tidak hanya perkara perceraian dalam klasifikasi hukum keluarga, Putri Munawarah menjelaskan bahwa Mahkamah Syar’iyah Jantho juga menangani perkara jinayat/pidana yang menjadi kompetensi absolute karena Aceh Provinsi yang menjalankan syariat Islam.

Putri Munawarah  berharap kepada seluruh peserta yang hadir, menyampaikan agar masyarakat menjauhi segala sesuatu yang berkaitan dengan Narkoba untuk meminimalisir dampak bagi kehidupan di masyarakat dan di keluarga seperti dampak bagi perkara perceraian dan jinayat yang mungkin disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba tersebut.

Baca Juga: Video Bullying Terhadap Anak Viral di Aceh Utara Polisi Amankan Tiga Pelaku

Narasumber lainnya Drs. Muhammad Nasir, M.Pd. menjelaskan kegiatan rehabilitas di Yayasan Kayyis Ahsana Aceh dan Septian Hadi Saputra menjelaskan aspek hukum dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan sosialisasi ini ditutup oleh Sofian, S.H. Kepala Dinas Kesbangpol Kab. Aceh Besar setelah memberikan materi dan tanya jawab oleh peserta.

Menutup kegiatan sosialisai Sofian, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan sosialisasi terakhir yang sebelumnya sudah dilaksanakan di Kec. Montasik dan Darul Imarah dan turut Menyampaikan terimakasih kepasa peserta dan tekhusus kepada Narasumber yang memberikan materi sesuai dengan tugas dan fungsi institusi masing- masing.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS