31.1 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

BNN dan Polda Aceh Musnahkan 22.864 Batang Tanaman Ganja di Aceh Utara

LHOKSUKON | ACEH INFO – Aparat gabungan dari BNN RI dan Polda Aceh memusnahkan 22.864 batang tanaman ganja di Kawasan Perbukitan Gampong Teupin Reusep Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa, 23 Januari 2024.

Ladang ganja itu merupakan hasil temuan dari kegiatan monitoring lahan tanaman narkotika yang dilaksanakan Polres Aceh Utara pekan lalu. Tanaman ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar ditempat.

Kepala BNN RI Komjen Marthius Hukom, menyampaikan kegiatan ini merupakan komitmen BNN sebagai leading institution dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika (P4GN) untuk melindungi masyarakat dari ancaman Narkotika.

“Total tanaman ganja yang dimunsahkan hari ini adalah sebanyak 22.864 batang dengan berat mencapai 10 ton, adapun ketinggian tanamanan ganja bervariasi antara 60 centimeter hingga 200 centimeter dengan jarak tanam antara 50cm hingga 100cm,” ungkap Kepala BNN RI.

Pemusnahan turut dihadiri Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional RI Irjen Pol I Wayan Sugiri, Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Aldrin M. P. Hutabarat, Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Alexander Sabar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono.

Kapolda Aceh diwakili oleh Dir Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Kav. Makhyar serta Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera.[]

Editor: Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS