28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Deretan Fakta Kelangkaan Minyak Goreng di Indonesia, CPO Izin Ekspor

JAKARTA | ACEH INFO – Stok minyak goreng murah masih langka di pasar tradisional dan ritel. Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun berjanji langkanya stok minyak goreng segera diatasi.

Namun demikian, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi menilai kegiatan impor atau ekspor kelapa sawit di Indonesia tetap lancar karena harga di luar negeri juga bagus.

“Ekspor lancar, yang kemarin itu kan masih terjadi banyak kebingungan saya memastikan pada pagi hari ini, di pasar Kramat Jati dan saya akan pergi ke pabrik dan berbincang dengan pemilik pabrik untuk memastikan bahwa itu berjalan baik ke pabrik dan akan terus kami evaluasi,” kata Lutfi.

Berikut beberapa fakta soal minyak goreng dan ekspor, Senin, 14 Februari 2022:

1. RI Ekspor Minyak Goreng

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk pelaku ekspor minyak goreng aman.
Kebijakan DPO ditetapkan sebesar Rp9.300 per kilogram.

2. Alasan Ekspor Minyak Goreng

Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi mengatakan, kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir.

“Saya sudah katakan saat ini kita tengah menetapkan yang Domestic Market Obligation (DMO), bagaimana caranya supaya pelaku pasar memberikan minyaknya dengan harga yang sudah ditentukan ke dalam negeri sebesar 20%, jadi tidak ada larangan ekspor sama sekali,” jelasnya.

Melalui aturan DMO ini, para produsen yang melakukan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) diwajibkan memasok 20% kuota ekspornya untuk kebutuhan dalam negeri.

3. Kenapa Minyak Goreng Langka?

Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Toga Sitanggang menyatakan bahwa kelangkaan minyak goreng di pasaran dan minimnya ketersediaan diakibatkan adanya perubahan kebijakan yang cepat, sehingga membuat pelaku industri dari hulu ke hilir butuh waktu untuk merespons.

“Kami bisa melihat bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan bahan baku. Sebab. Dari total produksi konsumsi dalam CPO negeri baru mencapai 36 persen,” kata Toga.

Dirinya menegaskan bahwa tuduhan pemilik komoditas CPO menjadikan pasokan minyak goreng minim karena lebih suka untuk ekspor tidak benar.

4. Industri Kelapa Sawit Dipertanyakan

Pengamat Ekonomi Universitas Airlangga, Imron Mawardi mengakui, masih banyak sistem di industri kelapa sawit Indonesia yang menjadi pertanyaan, sebab sampai saat ini harga bahan baku CPO yang dicantumkan dalam ongkos produksi minyak goreng domestik dihitung berdasarkan harga pasar global, dan belum jelas sebenarnya berapakah jumlah ongkos produksi perkebunan kelapa sawit.

Imron mengaku juga belum tahu apakah harga CPO senilai Rp9.300 yang ditetapkan pemerintah bakal menghilangkan margin petani.

Namun, Imron mengakui, bahwa kasus kelangkaan minyak goreng harusnya tak sama seperti kasus gula, kedelai, atau garam. Sebab, komoditas lainnya harus dipasok melalui impor, sedangkan minyak goreng di Tanah Air cukup melimpah, dan Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar di dunia.

“Selama implementasi dan pengawasan distribusi benar. Saya rasa masalah ini tak akan bertahan lama,” katanya.

5. HET Minyak Goreng

Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.[]

spot_img
Kontributor :Okezone

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS