27.4 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Genjot PAD, BPKA Luncurkan Program Jemput Pajak Online di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) melalui UPTD Wilayah Lhokseumawe akan menghadirkan SAMSAT JEMPOL ke 126 lokasi. Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Ka. UPTD Wil V BPKA Chaidir merincikan ke 126 lokasi Samsat Jempol tersebut yaitu 29 SKPK/dinas, lima universitas, empat kecamatan, 68 Gampong, dan 20 SMA/SMK/MA. Semua lokasi tersebut berada dalam wilayah kerja Samsat Kota Lhokseumawe.

Chaidir mengatakan dengan hadirnya layanan tersebut masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus mendatangi kantor SAMSAT. Warga hanya diminta untuk membawa KTP, STNK dan notice pajak asli untuk saat mendapat kunjungan Samsat Jempol. Waktu pembayaran pun disebutkan hanya sekitar dua menit dan langsung cetak notice PKB.

“Kita akan terus menerus setiap harinya hadir ke tengah-tengah masyarakat mulai 14 Februari hingga 21 Oktober 2022 ke 126 lokasi, ini sebagai upaya mewujudkan layanan cepat, mudah dan menyenangkan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Chaidir, Sabtu, 12 Februari 2022.

Pelayanan Samsat Jempol akan hadir di Pasar Buloh Blang Ara pada hari Senin, kemudian D’royal Cafe Kecamatan Banda Sakti pada Selasa, selanjutnya di Warkop R2 Pasar Batuphat Kecamatan Muara Satu hari Rabu, dan Kamis di Warkop 116 Keude Penteuet Kecamatan Blang Mangat.

Selain langkah di atas, pihaknya saat ini juga sedang gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang kesadaran membayar pajak serta pemanfaatan program relaksasi penghapusan denda kendaraan dan bea balik nama sesuai Pergub Aceh No. 47 Tahun 2022, yang berlaku sampai dengan 31 maret 2022.

“Sampai 4 Februari 2022, masyarakat yang menggunakan program relaksasi penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Samsat Lhokseumawe mencapai 3.006 unit, seiring dengan gencarnya sosialisasi angka ini akan terus meningkat,” kata Ka UPTD Wil V BPKA.

Terhadap masih besarnya data jumlah kendaraan plat merah yang menunggak pajak, pihak SAMSAT Lhokseumawe juga akan menjemput pajak online ke kantor instansi pemerintahan kota Lhokseumawe. Dari data pada e-Samsat periode 11 Februari 2022, diketahui sejumlah 1.301 unit kendaraan kepemilikan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang menunggak pajak. Jumlah tersebut terdiri dari roda dua sebanyak 1.114 unit dan roda empat 187 unit.

“Maret ini, kita akan lakukan upaya penindakan dengan menggelar razia gabungan bersama POM, polisi dan perhubungan terhadap kendaraan-kendaraan yang belum tertib membayar pajak,” kata Chaidir.[]

WARTAWAN: AMRIZAL ABE

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS