28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

JPU Yakin SBS Korupsi Dana Tsunami Cup, PH Tetap Pada Pledoi

BANDA ACEH | ACEH INFO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh tetap berkeyakinan bahwa terdakwa SBS selaku konsultan profesional turnamen sepak bola Atjeh Word Solidarity Cup (AWSC) tahun 2017 terlibat dalam kasus korupsi anggaran turnamen tersebut.

Hal itu diungkapkan dalam  tanggapan atas nota pembelaan penasehat hukum terdakwa SBS yang disampaikan JPU dalam sidang lanjutan kasus tesebut, Jumat, 22 April 2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh.

“Kami tetap berkeyakinan bahwa terdakwa SBS telah terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwa dalam dakwaan primer melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang No. 31 tahun 1999 tetang pemberantasan tindak pidana korupsi,” tulis JPU dalam tanggapannya.

Baca Juga: Konsultan Turnamen Tsunami Cup Dituntut 4 Tahun Penjara

Tanggapan tersebut ditandatagani oleh Tim JPU yang terdiri dari: Koharuddin S.H, M.H, Teddy Lazuardi Syahputra S.H, M.H, Afrimayanti S.H, Mursyid S.H, M.H, Asmadi Syam S.H, Sakafa Guraba S.H, M.H, dan Yuni Rahayu S.H.

Menanggapi hal tersebut, penasehat hukum SBS dari kantor hukum Yahya Alinsa and Associates yakni:  Yahya Alinsa SH, Syamsul Rizal SH dan Dr Ansharullah Ida SH, MH menyatakan tetap pada pembelaan (pledoi) yang telah disampaikan pada prsidagan sebelumnya.

“Kami melihat tanggapan JPU hanya copi paste dari dakwaan dan tuntutan, karena itu kami tetap pada apa yang telah kami sampaikan dalam pledoi kami,” kata Ansharullah Ida.

Baca Juga: PH Minta Konsultan Tsunami Cup Dibebaskan dari Segala Tuntutan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penasehat hukum SBS tersebut dalam pledoi yang dibacakan pada sidang Kamis, 14 April 2022, meminta agar kliennya (SBS) dibebaskan dari segala tuntutan, karena JPU dalam tuntutannya terhadap SBS tidak melandasi uraianya pada fakta hukum yang yang terungkap di persidangan, lebih cenderung didasari pada resume Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik semata.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS