29.5 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Polda Aceh Diminta Tertibkan Mobil Barang yang Angkut Penumpang 

BANDA ACEH | ACEH INFO – Polda Aceh melalui Direktorat Lalulintas (Ditlantas) diminta untuk menertibkan mobil barang atau pikap tetapi beralih fungsi menjadi angkut penumpang.

Permintaan tersebut disampaikan Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, menanggapi dampak dari beberapa peristiwa kecelakaan mobil barang atau terbuka mengangkut penumpang.

“Peristiwa beruntun yang terjadi beberapa hari ini mengakibatkan jatuhnya korban jiwa karena mobil barang mengangkut penumpang,” ujar Nasruddin kepada acehinfo.id, Kamis, 27 April 2023.

Menurut catatan pihaknya, dalam dua hari ini sudah 11 korban jiwa akibat kecelakaan yang dialami oleh mobil barang. Seperti kecelalaan Mobil Truk masuk jurang di Kawasan Pasir Putih, Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, Selasa 25 April 2023 yang menyebabkan lima orang meninggal dunia.

Kemudian, Mobil Barang L300 bertabrakan dengan Mobil Toyota Fortuner di Jalan Nasional Banda Aceh – Medan kawasan Aceh Timur, Rabu 26 April 2023 sore yang menyebabkan lima orang meninggal dunia dan satu orang penumpang Mobil Pikap Cary meniggal akibat kecelakaan di Aceh Utara.

“Dari sederetan kejadian laka lantas yang terjadi di Aceh Besar, Aceh Timur dan Aceh Utara, maka ini sebagai pelajaran bagi kita bahwa pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas, karena hal tersebut untuk keselamatan bersama,” ujar Nasruddin.

Ia menjelaskan, dalam Pasal 137 Undang-Undang Nomor: 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah diatur, bahwa mobil barang dilarang untuk mengangkut orang.

“Hal ini merujuk pada definisi mobil barang dengan mobil penumpang yang jelas berbeda bentuk dan peruntukannya,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS