IDI RAYEUK | ACEH INFO – Polres Aceh Timur menetapkan tiga warga Rohingya sebagai tersangka dalam kasus penyuludupan imigran gelap ke Indonesia.
Ketiga ersangka yang berhasil diamankan yakni, Shirazul Islam (41) sebagai nahkoda, Rubis Ahmat (42) sebagai asisten nakoda, dan Muhammad Amin (42) sebagai masinis.
“Sementara empat warga Bangladesh yang mengantongi paspor Banglades telah diamankan pihak Imigrasi,” sebut Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, dalam konferensi dengan sejumlah wartawan, Jumat, 22 Desember 2023.
Menurut Kapolres, kasus penyuludupan manusia ini terungkap ketika Polsek Darul Aman berhasil mengamankan sedikitnya 50 orang warga Rohingya dan Bangladesh yang mendarat di pesisir Idi Cut baru-baru ini.
Kata Kapolres lagi, dalam pemeriksaan mereka berangkat dari Bangladesh dengan sebuah kapal besar bermuatan lebih kurang 120 orang lebih, sesampainya di perairan Idi Cut, 50 orang dijemput dengan menggunakan boat kecil dan mendarat ke pesisir pantai Idi Cut.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli di sepanjang pesisir Aceh Timur sebagai upaya antisipasi masuknya imigran ke daratan Aceh Timur.
“Ini juga sebagai upaya antisipasi untuk menekan kriminalitas perdagangan manusia di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.[]