27.4 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

POPULER

Wakil Ketua MPU: Polemik Qanun LKS Hal yang Wajar

BANDA ACEH | ACEH INFO – Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H Muhibbuttabary, menyampaikan terkait adanya dinamika dalam polemik mengenai Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) itu merupakan hal yang sah-sah saja dalam kehidupan sosial dan ketatanegaraan.

“Dimana Aceh juga merupakan bagian dari NKRI,” sebutnya dalam diskusi Pro Kontra Revisi Qanun LKS yang diselenggarakan oleh, Aceh Resource and Development (ARD), Senin, 29 Mei 2023, di Kyriad Hotel, Banda Aceh.

Menurutnya, dalam hal syariah, MPU sepakat bahwa syariat Islam di Aceh, ada atau tidak adanya UU atau Qanun, harus menjadi sumber inspirasi dan motivasi sistem hukum di Aceh.

“Sehingga dalam praktik bermasyarakat harus menyesuaikan dengan sumber ini. Tidak boleh adanya loss, yang apabila loss maka kekuatan teknologi kita jadi empuk dan rapuh,” kata Muhibbuttabary.

Ia menjelaskan, bahwa dalam ranah ajaran Islam, ada sifat dasar dan non dasar yang didalamnya hanya 10 atau 6 persen yang mengatur bidang ibadah, selebihnya bidang muamalah, termasuk sistem perbankan.

Dalam hal itu maka ada sisi yang dibenarkan dalam konteks muamalah, yaitu disisi penalaran, sebab Islam penalaran tidak boleh melebihi kapasitas wahyu,” ucap dia.

Ia menyampaikan, dalam praktik ekonomi di Aceh, Qanun LKS salah satu kontribusi besar dari DPR Aceh dalam penerapan syariat Islam.

Dimana dalam peraturan tersebut disebutkan setelah qanun disahkan maka seluruh transaksi keuangan di Aceh harus berbasis syariah.

“Pengusiran bank konvensional di Aceh tidak benar, tetapi yang terjadi adalah penyesuaian dengan aturan Qanun LKS yang berlaku,” jelas dia.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI