30.2 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Amandemen Tunda Pemilu Dinilai Bentuk Sikap Otoriter Berbasis Konstitusi

JAKARTA | ACEH INFO – Puluhan aktivis dan akademisi prodemokrasi menyampaikan penolakan mereka terhadap rencana penundaan Pemilu 2024 lewat amandemen konstitusi. Hal itu disampaikan melalui Maklumat Demokrasi yang diinisiasi oleh Public Virtue Research Institute, Themis Indonesia, dan Kurawal Foundation.

Dosen Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menyampaikan maklumat tersebut menganggap bahwa rencana penundaan pemilu menggambarkan watak pemerintahan yang otoriter dan merupakan praktek dari para teroris konstitusi.

“Rencana penundaan dan amandemen merupakan bentuk otoritarianisme berbasis konstitusi (constitutional authoritarianism). Siapa pun pelakunya, harus kita naming and shaming. Siapa pun yang berusaha menggunakan kepentingan pribadinya untuk mengamandemen konstitusi adalah teroris konstitusi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Maret 2022.

Dewan Pendiri Public Virtue Research Institute (PVRI), Tamrin Amal Tomagola, menyebut bahwa isu penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden adalah bagian dari operasi politik oligarki partai politik dan istana.

Perpanjangan jabatan ini dinilai dapat menjadi ajang “bagi jatah” antar para elite politik. Namun, hal ini tidak seharusnya menghambat dijalankannya mandat konstitusi untuk Pemilu.

“Ini bisa mengakibatkan chaos politik—menyebabkan orang jadi tuman. Sedikit-sedikit akan mengamandemen konstitusi,” ujar Tamrin.

Direktur Eksekutif PVRI Miya Irawati juga setuju bahwa ide penundaan pemilu sangat berbahaya dan rentan disusupi dalam agenda amandemen menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

“Motif perpanjangan masa jabatan presiden yang berakar pada ketamakan akan kekuasaan perlu segera dihentikan,” ujar Miya.

Hal senada juga disampaikan oleh Busyro Muqoddas selaku perwakilan dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Kata Busyro, situasi politik hari ini kumuh adab dan perlu adanya respons kritis dari elemen masyarakat sipil. Menurutnya tidak ada alasan moral sama sekali untuk mengamandemen konstitusi dan menunda pemilu.

“Isu penundaan pemilu yang digulirkan ini menunjukkan semakin vulgarnya sikap penguasa yang tidak ada rasa malu. Mereka seperti keledai-keledai politik yang tidak belajar dari masa lalu,” ujar Busyro.

Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum (STIH) Jentera, Bivitri Susanti menyebut penyampaian maklumat demokrasi merupakan wujud pernyataan sikap dari koalisi masyarakat sipil dan juga upaya pengkonsolidasian sikap untuk bergerak bersama melawan pengkhianat konstitusi.

“Kita harus bergerak bersama dan berbagi kegeraman karena akal sehat kita sedang diacak-acak oleh negara dengan ide penundaan pemilu ini,” ujar Bivitri.

Selain sejumlah akademisi di atas, para aktivis dan akademisi prodemokrasi yang turut ambil bagian dalam mengisi maklumat demokrasi tersebut di antaranya adalah Guru Besar Fisipol UGM dan Eks Rektor UGM Ichlasul Amal, Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia, Titi Anggraini dari Perludem, hingga Sastrawan Putu Oka Sukanta.[]

spot_img
Kontributor :Tempo.co

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS