28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Bank Aceh Menopang Pertumbuhan UMKM di Aceh

Kehadiran gerai UMKM Bank Aceh di seluruh Aceh, ikut membantu terwujudnya ekosistem UMKM yang tangguh dan terus bertumbuh menopang perekonomian Aceh.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Aceh, Azhari, S.Ag, M.Si menyambut baik dan sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Bank Aceh tersebut. Menurutnya, kebijakan Bank Aceh dalam menyediakan pembiayaan bagi pelaku UMKM di Aceh, bisa menjadi pendorong tumbuhkan ekonomi daerah, karena UMKM merupakan penopang ekonomi daerah.

Selain itu kata Azhari, dilibatannya Dinas Koperasi dan UMKM dalam mengakukan pendampingan merupakan langkah tepat, sehingga pembiayaan yang disalurkan Bank Aceh terh adap UMKM tepat sasaran dan tepat guna.

“Bank Aceh berperan penting dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Aceh, melalui pembiayaan yang disalurkan ke UMKM tersebut, Bank Aceh telah memberikan dorongan yang nyata bagi pengusaha UMKM dalam mengembangkan usaha mereka, sehingga mereka bisa tumbuh, dan UMKM di Aceh bisa naik kelas. Para pelaku UMKM harus memanfaatkan peluang ini, meraka dapat memperoleh akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau di Bank Aceh,” jelas Azhari.

Azhari berharap Bank Aceh bisa terus meningkatkan pembiayaan kepada UMKM, sehingga nanti terbentuknya ekesistem entrepreneur yang kuat di Aceh, yang bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami juga berharap agar para pelaku UMKM di Aceh bisa meningkatkan kemampuan dan keterampilan, sehingga bisa berkompetisi menjadi wirausaha yang handal, terutama terkait dengan digitalisasi UMKM agar bisa menjangkau pasar yang lebih luas, go glonal dan go digital,” tambahnya.

Selain itu tambah Azhari, pihaknya juga berharap agar Bank Aceh bisa terus berkolabotasi dengan berbagai stakeholders termasuk dengan Dinas Koperasi dan UMKM Aceh, baik dalam bidang kelembagaan, produktivitas, pemasaran, termasuk pembiayaan yang selama ini menjadi kendala utama para pelaku UMKM di Aceh.

“Dengan hadirnya Bank Aceh dalam menyediakan pembiayaan KUR kepada wirausaha dan pelaku UMKM di Aceh, maka kami yakin UMKM di Aceh akan bangkit dan mampu menjadi lokomotif utama dalam  mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Sementara itu Muhammad Junaidi, pengusaha telur asin Pelita Alam  di Sawang Mane, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, yang sudah memulai usahanya sejak 2017 lalu, mengaku sangat terbantu dengan adanya pembiayaan dari Bank Aceh. Ia mengaku awalnya usahanya hanya kecil-kecilan tapi setelah mendapat modal kerja dari pembiayaan Bank Aceh pada 2022, usahanya tumbuh berkembang dengan baik.

Dengan adanya pembiayaan dari Bank Aceh Muhamamd Junaidi bisa menampung lebih banyak telur dari peternak lokal, kemudian diproses menjadi telur asin dan dipasarkan ke daerah sekitar, mulai dari  Jeuram, Simpang Peut, bahkan kini bisa tembus ke pasar Meulaboh dan Banda Aceh.

“Omzet kami kini juga semakin meningkat, sebulan bisa mencapai Rp15 juta hingga Rp 18 juta. Kami juga sudah bisa mempekerjakan enam orang karyawan. Bertambahnya omzet kami ini juga tidak lepas dari dukungan pembiayaan dari Bank Aceh,” akunya.

Bukan hanya pembiayaan, Junaidi sebagai pelaku usaha UMKM juga mendapat bantuan dari CSR Bank Aceh berupa mesin penghalus/penggiling abu dan mesin pencuci telur. “Dengan bantuan mesin itu kami bisa lebih mudah meningkatkan volume produksi. Alhamdulillah, sekarang telur asin Pelita Alam milik kami ini telah menjadi salah satu ikon atau ciri khas Nagan Raya. Terima kasih Bank Aceh,” ujarnya.

Bank Aceh dalam sejarah pendiriannya pada 1957 lalu memang diperuntukkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah yang saat itu Aceh masih porak-poranda akibat perang. Pada 25 maret 1957 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aceh menggelar siding istimewa terkait rencana pendirian Bank Kesejahteraan Aceh. Sidang dipimpin oleh Tgk. H Muhammad Ali Basry bersama Tgk. Abduh Sjam diikuti 20 dari 30 anggota dewan.

Kemudian pada 7 September 1957 Dewan Pemerintahan Daerah Peralihan Aceh menerbikan Surat Keputusan (SK) nomor 7/DPRD/5 terkait persetujuan pendirian Bank Kesejahteraan Aceh. Tapi baru pada 2 Februari 1960 PT Bank Kesejahteraan Aceh NV memperoleh izin dari Menteri Keuangan Republik Indonesia melalui SK nomor 12096/BUM/II, serta pengesahan bentuk badan hukum dari Menteri Kehakiman melalui SK nomor J.A.5/22/9 tanggal 18 Maret 1960.

Pada 17 April 1963 Peraturan Daerah (Perda) No.12/1963 disahkan sebagai upaya penyesuaian  PT Bank Kesejahteraan Aceh NV dengan UU No. 13/1962 tentang pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Surat keputusan Menteri UBS nomor 6/63/Kep/MUBS. Berlanjut ke 7 April 1973 Gubernur Aceh mengeluarkan SK nomor 54/1973 tentang penetapan pelaksanaan pengalihan PT Bank Kesejahteraan Aceh NV menjadi Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh.

Selanjutnya pada 6 Agustus 1973 terjadi perubahan nama dan status Bank Kesejahteraan Aceh baik bentuk badan hukum, hak dan kewajiban bank, secara resmi baru terlaksana. Tanggal 6 Agustus 1973 kemudian dijadikan hari lahirnya Bank BPD Aceh.

Pada 2 Maret 1999,  Melalui Perda daerah Istimewa Aceh No.2 tahun 1999 nama  Bank Pembangunan Daerah Istimewa Aceh diubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Aceh. Perubahan nama dan bentuk badan hukum ini disahkan oleh Menteri Dalam Negeri dengan Keputusan Mendagri No. 584.21.343 tanggal 31 Desember 1999. Perubahan bentuk badan hukum kembali dilakukan pada 6 Mei 1999, Bank BPD Aceh disahkan menjadi PT oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui SK No. C-8260 HT.01.01.TH.99.

Pada 7 Mei 1999 dibuat perjanjian rekapitalisasi antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Bank Indonesia dan PT Bank BPD Aceh dilakukan di Jakarta. Kemudian pada 9 September 2009 nama PT Bank BPD Aceh diubah menjadi PT Bank Aceh. Perubahan ini disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui SK No.AHU-44411.AH.01.02.

Lalu pada 29 September 2010 Bank Indonesia mengesahkan perubahan nama PT Bank BPD Aceh menjadi PT Bank Aceh melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.12/61/KEP.GBI/2010 tanggal 29 September 2010. Dan, pada 19 September 2016 Bank Aceh beralih dari bank konvensional menjadi menjadi Bank Umum Syariah.[Adv]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS