27.5 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Kapendam IM: Pomdam akan Menyelidiki Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Asnawi Luwi

BANDA ACEH | ACEH INFO – Kasus pembakaran rumah wartawan Asnawi Luwi di Aceh Tenggara kini telah menemukan titik terang. Penyidikan kasus yang semula diambil alih Polda Aceh kini dilimpahkan ke Pomdam IM lantaran ada dugaan keterlibatan oknum TNI.

Terkait hal ini, Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM), Kolonel Arh Sudrajat, Senin, 10 Januari 2022, membenarkan adanya pelimpahan kasus tersebut. “Siap benar, Polda telah melimpahkan kepada Pomdam IM,” kata Kapendam.

“Saat ini Pomdam IM akan melakukan penyelidikan dari bukti permulaan yang ada,” tegas Kapendam IM.

Seperti diketahui, kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, seorang wartawan di Aceh Tenggara, telah dilaporkan ke Polres setempat pada 31 Juli 2019. Kasus tersebut kemudian dilakukan penyidikan hingga pada 13 Januari 2021, SPDP dikirimkan ke Kejari Aceh Tenggara. Namun, pada 5 Oktober 2021, kasus tersebut ditarik ke Polda Aceh.

Dari keterangan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, disebutkan pelimpahan kasus tersebut bukan karena ketidakmampuan Polres Aceh Tenggara. Namun, menurutnya, ada pertimbangan dan novum yang mengharuskan untuk didalami dan dipelajari.

Setelah kasus tersebut diambil alih oleh Ditreskrimmum Polda Aceh, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi yang ada dan melaksanakan gelar perkara. Kasus pembakaran rumah tersebut kemudian diduga berhubungan dengan profesi korban selaku wartawan di Aceh Tenggara. Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, belakangan dugaan pelaku pembakaran rumah korban mengarah kepada oknum TNI.

Hal inilah yang membuat Polda Aceh melimpahkan kasus tersebut kepada Pomdam IM.

Menyikapi hal tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh yang dari awal mengadvokasi kasus tersebut turut memberi apresiasi atas kinerja kepolisian. Dari hasil investigasi AJI Banda Aceh beberapa waktu lalu, ada dugaan kuat kasus tersebut berhubungan dengan profesi korban sebagai wartawan.

“Dari hasil olah lapangan AJI Banda Aceh, sudah menduga kalau pelaku dari pembakaran rumah tersebut condong ke baju “hijau”. Yang kita sayangkan kenapa berlarut hingga dua tahun pelimpahannya ke Pomdam IM,” ungkap Ketua AJI Banda Aceh, Juli Amin, Senin, 10 Januari 2022.

Hal senada disampaikan kuasa hukum Asnawi Luwi, Askhalani, SH. Dalam keterangan tertulisnya, pihak korban juga sudah lama mencurigai adanya keterlibatan oknum TNI dalam aksi pembakaran rumah yang terjadi pada dini hari itu.

“Kita sangat yakin bahwa Pomdam IM akan bekerja secara proporsional dan dapat menuntaskan perkara dengan cepat,” tandas Askhalani.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS