BANDA ACEH | ACEH INFO – Polresta Banda Aceh menetapkan sopir Mobil Truk Hercules sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan lima orang di Jalan Lintas Banda Aceh – Malahayati tepatnya di Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid, Aceh Besar.
“Benar, kita sudah menetapkan sopir truk, IL (32), sebagai tersangka atas kasus masuk jurang mobil yang dikendarainya, pada, Selasa, 25 April 2023 sekira pukul 12.00 WIB,” sebut Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Irwan Fahmi melalui Kabag Ops, Kompol Wahyudi, kepada acehinfo.id, Jumat, 28 April 2023.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Empat Penumpang Meninggal Dunia usai Truk Masuk Jurang
Ia menjelaskan, dalam kasus kecelakaan maut ini, Satlantas Polresta Banda Aceh telah memeriksa beberapa saksi dari penumpang yang selamat dan saksi ahli dari mekanik mobil.
“Saat ini sopir itu belum ditahan karena masih dalam perawatan di rumah sakit, namun proses penyelidikan masih terus berlanjut,” ujarnya.
Baca juga: Bertambah, Jumlah Korban Meninggal Truk Masuk Jurang di Lamreh Jadi Lima Orang
Kompol Wahyudi mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang ingin berpergian untuk tidak menggunakan kendaraan angkutan barang, truk maupun pikap.
“Jika ingin berpergian maka gunakanlah kendaraan yang memang sesuai dengan peruntukannya. Hal ini demi keselamatan bagi kita semua,” ungkap Wahyudi.[]