BANDA ACEH | ACEH INFO – Sejumlah ruas jalan di ibu kota Aceh, Banda Aceh, terlihat mulai rusak. Terdapat beberapa titik jalan berlubang yang dinilai membahayakan pelintas terutama bagi pengendara sepeda motor.
Penjabat Wali Kota Banda Aceh pun diminta untuk melakukan pemeliharaan jalan rusak yang disebutkan berada di Jalan T Nyak Arief, kawasan Gampong Pineung Jalan Panglima Nyak Makam, seputar Ulee Kareng dan beberapa titik lainnya.
Baca: Pj Wali Kota Diminta Benahi Sejumlah Jalan Berlubang di Banda Aceh
Namun, permintaan ini nampaknya tidak bakal dipenuhi oleh Pj Wali Kota Banda Aceh lantaran status jalan tersebut bukan berada di bawang wewenang pemerintah kota.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: SK Menteri PU No.248/KPTS/M/2015, terdapat sejumlah ruas yang berstatus jalan nasional ada di Banda Aceh. Sederet jalan itu, berdasarkan penelusuran acehinfo.id, antara lain Jalan Laksamana Malahayati, Jalan T Nyak Arief, dan Jalan Tgk Daud Beureueh.
Selengkapnya lihat tabel status jalan nasional yang ada di Banda Aceh di bawah ini:

Selain jalan nasional, di Banda Aceh juga terdapat beberapa ruas jalan yang berada di bawah wewenang provinsi. Jalan-jalan itu seperti Jalan Simpang Tugu Darussalam-Batas Kabupaten Aceh Besar, Jalan Lingkar Darussalam, dan Jalan Ir M Taher.
Selengkapnya lihat tabel status jalan provinsi berdasarkan SK Gubernur Nomor 620/1243/2015 di bawah ini:

Meski demikian, Banda Aceh tidak serta merta nihil dalam pengelolaan badan jalan. Beberapa ruas jalan yang berada di bawah status pemerintah kota Banda Aceh dapat dilihat berdasarkan SK Menteri PU No.58/KPTS/M/2012.
Lihat daftar jalan yang berada di bawah wewenang Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah ini:
