31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Wakil Ketua DPRA Perjuangkan Dana Otsus Aceh Tetap 2 Persen

BANDA ACEH | ACEH INFO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin memperjuangkan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tetap 2 persen dari DAU Nasional.

Safaruddin menegaskan, Presiden terpilih Prabowo Subianto akan mengembalikan lagai dana Otsus Aceh menjadi 2 persen sebagai komitmenya kepada rakyat Aceh. Safaruddin menjelaskan, Dana Otsus Aceh mulai tahun 2023 hingga 2027 berkurang menjadi satu persen dari sebelumnya pada 2008 hingga 2022 sebesar 2 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.

“Walaupun kalah di Aceh suara Pak Prabowo, tetapi komitmen dana Otsus itu Insya Allah akan menjadi komitmen dua persen kembali. Itu janji Prabowo,” kata Wakil Ketua DPRA, Safaruddin di Banda Aceh, Jumat, 3 Mei 2024.

Safaruddin menambahkan, jika pada 2022 Aceh mendapatkan Rp7,560 triliun dana otsus atau 2 persen dari DAU nasional, maka pada tahun 2023 hilang setengahnya menjadi Rp3,9 triliun. Ketentuan pemberian dana otsus Aceh itu tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Diberikan dalam jangka waktu 20 tahun, di mana pemberian pertama pada 2008 dan berakhir di 2027.

“Selama ini dana otsus menjadi penopang pembangunan di Aceh. Ketika berkurang seperti tahun ini, maka tentu sangat mempengaruhi pendapatan Aceh. Pak Prabowo berkomitmen untuk dana otsus dua persen. Beliau menyampaikan, kenapa Otsus itu penting karena ada jaminan, salah satunya adalah kekhususan dan keistimewaan Aceh,” tambah Safaruddin.

Sebagai informasi, pasca perjanjian damai MoU Helsinki 2005 lalu, Aceh mendapatkan dana otsus Aceh terhitung mulai 2008 dan berakhir sampai dengan 2027. Mulai tahun 2008 sampai 2022, besaran dana otsus yang diterima Aceh dari Pemerintah Pusat sebesar dua persen dari total DAU nasional. Namun, mulai 2023 sampai 2027, besaran dana otsus Aceh menjadi satu persen.

Adapun pemanfaatan dana otsus Aceh tersebut ditujukan untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS