31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Irmawan Apresiasi Sikap Panglima TNI Terkait Proses Hukum Pembunuh Warga Aceh

JAKARTA | ACEH INFO — Anggota DPR RI asal Aceh H. Irmawan, S. Sos MM, mengapresiasi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang tegas menjamin, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan memproses pelaku penganiayaan terhadap warga Aceh asal Bireuen yang dilakukan oknum Pengamanan Presiden (Paspampres) l di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan diberi sanksi berat.

“Saya apresiasi Pak Panglima atas statemeb memberi sanksi berat untuk pelaku. Saya ikut menyampaikan belasungkawa, semoga kedepannya tidak ada lagi kekerasan yang menyayat hati,” kata Irmawan, Senin, 28 Agustus 2023 di Jakarta.

Ketua DPW PKB Aceh ini menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono Yudo menjamin, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan memproses pelaku sampai di persidangan.

Laksamana Yudo menjamin pelaku bakal dihukum berat atas perbuatannya. Panglima TNI juga setuju peluang agar pelaku dihukum mati sebagai hukuman terberat. Laksamana Yudo juga sependapat agar tentara yang terlibat kasus itu dipecat dari instansi TNI. Panglima TNI tak bisa mentoleransi kasus tersebut karena tergolong pidana berat.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga berinisial IM (25 tahun) harus kehilangan nyawanya usai diduga diculik dan dianiaya hingga tewas oleh personel Paspampres Prama RM. Peristiwa penculikan warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu terjadi di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangsel pada Sabtu (12/8/2023).

Beberapa hari kemudian jenazah korban IM ditemukan oleh warga di sebuah sungai di Karawang Barat, Jawa Barat. Pihak keluarga korban sempat membuat laporan ke Polda Metro Jaya. []

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS